Suap Tambang Ilegal
Ismail Bolong Tersangka Kasus Izin Tambang, Ditahan Setelah Diperiksa 13 Jam
Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang ilegal.
Terkait isu setoran kepada jenderal di Mabes Polri itu, Ismail Bolong lewat pengacaranya kembali membuat bantahan.
"Jadi bahwa Pak Ismail Bolong menyampaikan dengan sesungguh-sungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapa pun itu," kata Johannes. Ini merupakan bantahan kedua Ismail setelah beredar video klarifikasinya.
Berdasarkan pengakuan kliennya, Johannes menuturkan Ismail Bolong tak pernah bertemu dengan Komjen Agus. Dia hanya mengenal Agus sebatas pimpinannya di Polri.
"Beliau menyampaikan bahwa sejak menjadi anggota sampai berhenti di bulan Juli kemarin, Pak Ismail Bolong tidak pernah bertemu dengan Kabareskrim. Jadi tolong dicatat. Kalau dikenal secara pribadi ya kenal, karena pimpinan sebagai pimpinan di Bareskrim," ujar Johannes.
"Jadi jangan jadinya bertemu apalagi katanya sampai menjanjikan sesuatu itu tidak benar," sambungnya. (tribun network/abd/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS