Berita Timor Tengah Utara
Polemik Seleksi Administrasi PPPK TTU, Sekda Fransiskus Fay Akui Tim Verifikasi Kurang Cermat
seorang lulusan Sarjana Filsafat Agama Katolik yang tak mau disebutkan namanya mengaku sangat miris
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Sekretaris Daerah atau Sekda Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay menegaskan, polemik seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik yang dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK TTU merupakan kurang cermatnya Tim Verifikasi.
Menurut Sekda Timor Tengah Utara, Fransiskus Fay, pada tahun ini tidak ada kualifikasi akademik Sarjana Filsafat Agama Katolik untuk formasi PPPK Guru Kabupaten TTU tahun 2022.
"Itu karena panitia verifikasi berkas ini kurang cermat. Sehingga satu orang Sarjana Filsafat itu terakomodir dalam seleksi PPPK" tukasnya saat ditemui POS-KUPANG.COM, Senin, 5 Desember 2022.
Baca juga: Porprov NTT 2022, Atlet Shorinji Kempo Sumbang Medali Emas Terbanyak untuk Timor Tengah Utara
Ia menuturkan bahwa, pasca polemik itu muncul, pihaknya telah menyurati Kemendikbud dan BKN untuk menyampaikan kekurangcermatan itu.
Hingga saat ini, Pemda TTU dalam hal ini Pansel Perekrutan PPPK Kabupaten TTU sedang menunggu petunjuk dari Kemendikbud dan BKN terkait hal ini.
"Apapun petunjuk dari Kemendikbud dan BKN Pemda akan tindaklanjuti secepatnya," ungkap Fransiskus.
Sebelumnya diberitakan, Seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bermasalah.
Fakta ini mencuat pasca dilakukan pengumuman penambahan peserta seleksi penilaian kesesuaian prioritas 2 dan prioritas 3 sebanyak 34 orang yang tersebar pada beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang diterima POS-KUPANG.COM pada, Selasa, 29 November 2022 dan ditandatangani oleh Plt Kadis PKO Kabupaten TTU, Rayimundus Aluman.
Baca juga: FKM Undana Kupang Gandeng Dinkes Timor Tengah Utara Gelar Workshop V
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 30 November 2022, seorang lulusan Sarjana Filsafat Agama Katolik yang tak mau disebutkan namanya mengaku sangat miris menerima informasi pengumuman tersebut.
Menurutnya, ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau pihak Pansel.
Pasalnya, pihak Pansel menyatakan seorang Sarjana Filsafat Agama Katolik lulus seleksi administrasi yang tertuang dalam data pelamar menyanggah yang dinyatakan memenuhi syarat Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara jenis pengadaan PPPK Guru.
Bagi sumber tersebut, pihaknya legowo dan menerima dengan lapang dada jika semua Sarjana Filsafat Agama Katolik di Kabupaten TTU tidak diloloskan karena tidak ada kualifikasi formasi Sarjana Filsafat Agama Katolik untuk tenaga PPPK Guru.
"Hasil pengumuman administrasi sanggahan ini, masa ada Sarjana Filsafat Agama Katolik yang lolos ini. Perbedaan dengan kami di mana sehingga ada orang ini diloloskan. Kalau semua tidak lolos kita mengerti karena itu mereka punya basic atau mereka punya bidang. Dan mereka (Bidang di BKD) sempat bilang, tidak ada formasi untuk Sarjana Filsafat Agama Katolik. Kita sakit hati sekali lihat orang lain bisa lolos ini," ungkapnya.
Mengenai hal ini, pihaknya juga meminta penjelasan perihal kriteria atau standar penilaian untuk seleksi administrasi sanggahan PPPK Guru di Kabupaten TTU.
Baca juga: Porprov NTT 2022, Kabupaten Timor Tengah Utara Kirim Atlit dari 14 Cabor
Ia menegaskan bahwa, apabila pihak Pansel PPPK Guru Kabupaten TTU meminta persyaratan akta mengajar dan jangka waktu mengajar dalam seleksi administrasi tersebut, maka pihaknya juga memenuhi persyaratan tersebut.
"Orang-orang besar di TTU ni bisa sampai tega sekali tiadakan kami, terus hanya satu orang yang kasih lolos ni. Kalau sampai kami mengabdi sudah 10 tahun baru tidak diakomodir ini saya rasa pemerintah lagi sakit,"
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Timor Tengah Utara, Arkadius Atitus saat dikonfirmasi bungkam tentang hal tersebut.
Arkadius Atitus hanya membaca pesan WhatsApp POS-KUPANG.COM, dibuktikan dengan centang biru pada pesan yang dikirim namun tidak memberikan jawaban terhadap konfirmasi tersebut.
Hal yang sama juga terjadi ketika Kabid Pengembangan BKDPSDM Kabupaten TTU, Aris Santar saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM mengenai polemik tersebut. Namun tidak mendapatkan jawaban atas pertanyaan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS