KKB Papua

KKB Papua - Kapolres Manokwari Meradang, Tanpa Izin KKB Papua Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Hingga saat ini, Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau biasa di singkat KKB Papua, tak henti-hentinya melakukan tindakan anarkis.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
MERADANG - Kapolres Manokwari, Parasian Herman Gulton menangkap 15 oknum warga Papua Barat yang melakukan pengibaran bendera bintang kejora tanpa izin aparat keamanan. Apalagi turut dikibarkan pula beberapa bendera asing lainnya 

POS-KUPANG,COM - Hingga saat ini, Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau biasa di singkat KKB Papua, tak henti-hentinya melakukan tindakan anarkis di wilayah tersebut.

Pada Minggu 27 November 2022 siang sekitar pukul 12..07 WIT, sekelompok masyarakat mengibarkan Bendera Bintang Kejora di Terminal Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Pengibaran bendera itu membuat Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom meradang. Ia marah karena tanpa mengantongi izin, kelompok itu melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Ada pun tindakan yang dilanggar oleh sekelompok massa itu, adalah mengibarkan bendera bintang kejora di Terminal Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Baca juga: KKB PAPUA - Muhammad Ralas Dihabisi KKB Papua di Tengah Hutan, Istri Ungkap Fakta Mengerikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengibaran bendera itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIT pada Minggu 27 November 2022.

Tak hanya bendera bintang kejora yang dikibarkan di Terminal Wosi, tapi turut dikibarkan pula bendera Amerika Serikat, Belanda, Australia dan beberapa bendera negara lainnya.

DITEMBAK KKB PAPUA - MR (53) seorang warga Borobudur Kabupaten Manokwari, ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kampung Mandopi, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari Papua Barat, Rabu 23 November 2022. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIT. Kini korban dirawat intensif di rumah sakit.
DITEMBAK KKB PAPUA - MR (53) seorang warga Borobudur Kabupaten Manokwari, ditembak oleh orang tidak dikenal (OTK) di Kampung Mandopi, Distrik Manokwari Utara, Kabupaten Manokwari Papua Barat, Rabu 23 November 2022. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIT. Kini korban dirawat intensif di rumah sakit. (POS-KUPANG.COM)

Bahkan ketika mereka mengibarkan bendera itu, massa juga membawa spanduk sambil melakukan orasi di halaman terminal tersebut.

Tatkala orasi sedang dilakukan, sesekali massa juga berteriak histeris dengan memekikkan merdeka.

Atas fakta itu, Kapolres Parasian Herman Gultom, mengatakan massa itu berasal dari organisasi West Papua Nugini National Congress, Papua Barat.

Dikatakannya, selain mengibarkan simbol yang terlarang, massa yang berjumlah 60 orang itu juga sesekali berteriak Papua merdeka.

"Benar tadi ada beberapa yang berteriak Papua merdeka," ungkap Gultom, sebagaimana dikutip Pos-Kupang.Com dari laman TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: KKB Papua - Berniat Cari Kayu Bakar di Tepi Hutan, Warga Sipil di Manokwari Ditembak KKB Papua

Dalam aksi tanpa izin tersebut, massa juga menyebutkan bahwa saat ini Presiden West Papua Nugini Nasional Kongres, sedang berada di Belanda.

"Karena ada pengibaran Bintang Kejora dan teriak Papua merdeka sehingga kami terpaksa angkut beberapa orang untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Saat ini, tandas Kapolres Parasian Herman Gultom, penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 15 oknum terkait pengibaran bendera bintang kejora tersebut.

"Setelah pemeriksaan nanti, akan segera ditetapkan siapa saja yang menjadi tersangka dalam aksi tanpa izin itu. Bagi yang terlibat akan ditetapkan jadi tersangka kasus makar di Terminal Wosi itu," ujarnya.

Aksi Tanpa Ijin

Pada bagian lain, Kapolres Gultom juga mengatakan polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap aksi tersebut.

"Awalnya mereka menggelar ibadah dengan tujuan memperingati hari West Papua Nugini National Congress," kata Gultom.

Baca juga: KKB Papua - Peta Kekuatan KKB Terbongkar Kawasan Ini Ternyata Jadi Segitiga Hitam Kelompok Separatis

Akan tetapi, katanya, yang terjadi adalah seusai ibadah tersebut, massa justeru melakukan aksi. Bahkan ada yang menyebutkan aksi itu telah mendapat izin keamanan.

"Mereka menyampaikan bahwanya presiden mereka sedang berada di Belanda, dan telah meminta izin ke Istana Negara Gubernur, Polda dan Polres untuk aksi itu," tuturnya.

Akan tetapi, katanya, tak satu pihak pun yang mengizinkan aksi tersebut. Artinya, kegiatan itu tanpa mendapatkan izin kepolisian sehingga harus direspon dengan tindakan," tandasnya.

Gultom juga menyebutkan, bahwa walau aksi itu dibalut dengan ibadah, manum tidak bisa dibenarkan secara aturan. Karena aksi tersebut dilaksanakan pada hari Minggu.

"Secara aturan memang tidak diizinkan untuk melakukan aksi unjuk rasa pada hari Minggu, apalagi sampai mengibarkan bendera bintang kejora," tegasnya.

"Aksi demonstrasi itu juga menampilkan simbol-simbol yang memang sudah dilarang oleh negara. Oleh karena itu aparat mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku," tandasnys. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved