Berita Lembata

Ketua Komisi I DPRD Lembata Tolak Rancangan Penataan Dapil Untuk Pemilu 2024

Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan, yakni yang pertama mengikuti dapil saat Pemilu 2019 dan kedua rancangan tiga dapil.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
KPU Lembata telah merancang perubahan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu 2024 mendatang. Usulan perubahan dapil ini dilakukan dalam dua rancangan yakni, pertama, mengikuti dapil pada Pemilu 2019, kedua, rancangan tiga dapil. 

Juprians berujar saat ini PKN masih fokus menghadapi verifikasi faktual secara nasional yang akan diumumkan pada 14 Desember 2022 nanti. Namun dia mendukung KPU Lembata menata ulang daerah pemilihan pada pemilu 2024 mendatang. 

"Perubahan dapil membuat pemilu nanti lebih berwarna dari pemilu sebelumnya," kata Juprians di Sekretariat PKN Lembata, Lamahora, Jumat, 25 November 2022. 

Alasannya, masyarakat lebih punya banyak pilihan calon karena jumlah kursi di satu dapil cukup signifikan. Jumlah kursi paling rendah 7 dan paling tinggi 9 kursi. 

Lebih jauh, dia menyebutkan, tidak ada lagi dominasi partai tertentu yang sering disebut 'partai besar'. 

Bagi PKN Lembata, tambah dia, tujuan perubahan dapil adalah untuk kepentingan publik secara menyeluruh bukan kepentingan partai tertentu. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved