Berita Nasional
Surpres Panglima TNI Dikirim Menunggu Puan Maharani, Laksamana Yudo Digadang Calon Kuat
Surat presiden (Surpres) berisi nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa batal dikirimkan ke DPR RI pada Rabu 23 November 2022.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Surat presiden ( Surpres ) berisi nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa batal dikirimkan ke DPR RI pada Rabu 23 November 2022.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pemerintah batal mengirim surat itu lantaran Ketua DPR RI Puan Maharani masih berada di luar negeri, yakni di Kamboja.
"Kenapa enggak jadi disampaikan hari ini? Karena Ibu Puan masih memimpin delegasi Indonesia pada sidang parlemen ASEAN di Kamboja," kata Indra, Rabu siang.
"Sore itu baru akan diserahkan palu sidang dari Kamboja kepada Indonesia sebagai keketuaan parlemen ASEAN untuk tahun depan," sambungnya.
Indra mengatakan surat presiden akan dikirim ke DPR sepulang Puan dari Kamboja pada Senin mendatang 28 November.
Ia menyebut Surpres Panglima TNI itu sebetulnya sudah ditandatangani oleh Presiden dan tinggal dikirim ke DPR. Ia menyebut penyerahan ke DPR itu hanya prosedur secara teknis.
Meski penyerahan surpres tersebut urung terlaksana kemarin, Indra memastikan kalau hal itu tidak menyalahi aturan.
Baca juga: Jelang Panglima TNI Andika Perkasa Pensiun, KSAL Yudo Margono Temui Menteri Sekretaris Negara
Menurut Indra, tak ada pelanggaran ketentuan soal itu meski telah melewati batas 20 hari sebelum masa reses anggota dewan. "Suratnya kan sebenarnya sudah ditandatangani presiden. Ini teknis penyerahan aja," kata Indra.
Rencananya pada 28 November Puan Maharani akan menerima surpres tersebut dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sekitar pukul 10.30 WIB.
"Iya Senin diterima Mbak Puan langsung dari Pak Mensesneg," katanya. "Dan itu berdasarkan aturan tidak menyalahi aturan-aturan yang ada," tukas Indra.
Merujuk UU TNI, pemerintah harus menyerahkan Surpres Panglima TNI baru 20 hari sebelum masa pensiun Andika yang akan habis 21 Desember mendatang. Masa waktu itu dihitung di luar masa reses.
Mengingat masa reses anggota dewan jatuh pada 16 Desember, maka sisa waktu 20 hari akan habis atau terhitung mulai 25 November. Pemerintah memiliki waktu hingga Kamis 24 November untuk mengirimkan surpres tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sebelumnya mengatakan Surpres mengenai nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa akan diserahkan ke DPR pada Rabu 23 November sore.
“Surpres penggantian panglima TNI itu kita, kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR Surpresnya,” kata Pratikno usai pelantikan Hakim MK di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk waktu tepat penyerahan Surpresnya, Pratikno mengaku belum mengetahui apakah akan siang atau sore. “Jamnya belum,” katanya.
Adapun terkait sosok calon Panglima TNI yang ada dalam Surpres tersebut, Pratikno mengatakan hal itu akan disampaikan oleh DPR.
Yang pasti kata Pratikno, calon Penglima TNI merupakan Kepala Staf atau mantan Kepala Staf yang masih aktif di TNI. “Nanti. Kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan,” pungkasnya.
Dari sejumlah sumber, nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono digadang-gadang menjadi calon kuat Panglima TNI berikutnya menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Moeldoko Ungkap Ketegasan Presiden Jokowi: Jabatan Panglima TNI Tidak Bisa Diperpanjang,
Yudo bahkan kabarnya sempat dipanggil menemui Mensesneg Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta pada Senin 21 November lalu.
Keduanya disebut terlibat perbincangan yang cukup intens selama satu jam.
Menurut anggota Komisi I DPR RI, Rudianto Tjen, Panglima TNI yang baru idealnya memang diisi matra Angkatan Laut atau AL.
"Ya mungkin ya mungkin itu angkatan kan udah nih darat, masa darat lagi? Kalau bisa kan laut, memang harusnya kan laut," kata Rudianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 23 November.
Jika dilihat pola atau sistem pergantian Panglima TNI sesuai dengan giliran setiap matra, Rudianto menilai setelah matra Angkatan Laut, maka ada Angkatan Udara atau AU yang menjabat.
"Baru AD lagi seperti itu. Kan sudah diatur UU-nya kan sebaiknya memang seperti itu, kadang-kadang kan punya diskresilah kalau misalnya dua kali begitu," kata Legislator PDIP itu.
Sementara ketika ditanya soal sosok Laksamana Yudo, Rudi menilai Yudo sebagai figur yang mumpuni jadi Panglima TNI.
"Saya pikir beliau sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Beliau kan kalem tegas sistematis kerjanya dan saya pikir beliau paling layaklah," tuturnya.
Namun, dia mengatakan, semua Kepala Staf TNI kekinian punya peluang yang sama menjadi Panglima TNI. "Ya bisa saja itu kan semuanya hak prerogatif presiden. Tunggu sebentar lagi (supres nama calon Panglima TNI) diantar," ujarnya. (tribun network/riz/fik/dod)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS