Kabar Artis

Hotman Paris Beri Pelajaran Hukum, Suami Agutianne Bandingkan Hukum di Australia dan Indonesia

Hotman Paris memberikan pelajran hukum kepada publik melalui tayangan di akun instagramnya Dia Hotman Paris yang juga pengcara kondang itu mengungkap

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram
PELAJARAN -- Hotman Paris beri pelajaran hukum. Suami Agustianne Marbun sebut hukum acara di Indonesia perlu direformasi 

POS KUPANG.COM -- Hotman Paris memberikan pelajran hukum kepada publik melalui tayangan di akun instagramnya

Dia Hotman Paris yang juga pengcara kondang itu mengungkapkan mengenai kelahan hukum di Indonesia bila dibandingkan dengan Australia bahkan Singapura

Salah satu kelehana hukum adalah putusan hakim bisa tidak dipatuhi oleh orang yang berperkara

Dia Hotman Paris yang juga suami dari Notaris , Agustianne Marbun itu mengungkapkan megenai hukum di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan penerapan hukum di tetangga seperti Australia dan Singapura

Baca juga: Hotman Paris Sebut Hukum Acara Indonesia Sangat Berantakan, Putusan Pengadilan Bisa Diabaikan

Ayah Felicia Hutapea , itu mengatakan, keputusan hakum bisa diabaikan salah satu contonya adalah mengenai pemberian nafkah pada istri atau anak dalam kasus penceraian yang tak dipautihi oleh mantan suami

Penjelasan hukum ini disampaikan Hotman Paris yang juga ayah Felicia Hutapea itu di akun instagramnya @hotmanparisofficial

Dia Hotman Paris mencotohkan mengenai nafkah yang tidak diberikan seorang ayah pada anak-anaknya usai menceraikan istri. Meskipun pertintah hakum di pengadilan memutuskan harus menafkahi anak dan atau istri tetapi tidak dijalankan

Namun mantan suami atau ayah tersbut tidak dihukum meski tidak mematuhi perintah hakim

"Contoh mengenai nafkah , sudah diputus oleh pengadilan nafkah untuk anak atau utuk istri , ngak dikasih nggak ada sanskinya ," jelas Hotman Paris

Baca juga: Hotman Paris Sandingkan Wajah Razman dengan Dirinya , Natizen Sebut Bukan Level , Malu Nanti

Lebih Lanjut Hotman Paris membandingkan hukum acara di Australia dan Singapura . "Dalam hukum perdata khusnya dalam acara gugat menggugat berlaku prinsip yang mengatakan siapa yang mendalilkan dialah yang harus membuktikan . Di Indonesia dalam hukum acara perdata tidak dikenal discovery proces seperti di Australia," jelas Hotman Paris

Menurut sosok yang punya hampir 80 Asisten Pribadi atau aspri itu menyebut di Australia ada Diccovery Proces , dimana salah satu poihdak dalam acara hukum perdata boleh meminta kepada hakim agar pihak lain menunjukan dokumen- dokumen yang disebutkan oleh lawannya itu wajib diserahkan ke pengadilan untuk dipelajari oleh hakim

"Bahkan ancamannya bisa pidana kalau ada dokumen yang disembunyikan. Sementara di Indonesia, tidak ada itu itulah yang saya selalu mengatakan bahwa keadilan yang paling utama di Indonesia ini bukan hanya putusannya yang tidak adil , tapi hukum acaranya sangat berantakan , sangat tidak berkeadilan," jelas Hotman Paris

Menurutnya , di Indonesia akan menjadi sulit terutama kasus perceraian. Sebab, suami yang bercerai bisa saja tidak memberikan daftar pendapatan di pengadilan.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Bukti Baru Kasus Sabu Irjen Teddy Minahasa , Natizen Belum Percaya

"Bayangkan orang sudah tahu bahwa pihak lawannya melakukan perbuatan melanggar hukum menyembuntikan dokueman , menyembunyikan income tetapi sang penggugat yang dirugikan tidak bisa buktikan karena tidak ada Dicovery Proces ," jelasnya

Menurutnya , hal yang urgen dilakukan di Indonesia demi keadiloan adalah reformasi hukum terutama hukum acara

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved