Kabar Artis
Hotman Paris Sebut Hukum Acara Indonesia Sangat Berantakan, Putusan Pengadilan Bisa Diabaikan
Hotman Paris yang juga pengcara kondang mengungkapkan hukum di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan penerapan hukum di tetangga seperti Aust
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Hotman Paris yang juga pengcara kondang mengungkapkan hukum di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan penerapan hukum di tetangga seperti Australia dan Singapura
Dia Hotman Paris yang juga suami Notaris Agustianne Marbun itu mengatakan, keputusan hakum bisa diabaikan salah satu contonya adalah mengenai pemberian nafkah pada istri atau anak dalam kasus penceraian yang tak dipautihi oleh mantan suami
Penjelasan hukum ini disampaikan Hotman Paris yang juga ayah Felicia Hutapea itu di akun instagramnya @hotmanparisofficial
Dia Hotman Paris mencotohkan mengenai nafkah yang tidak diberikanb seorang ayah pada anak-anaknya usai menceraikan istrii. Meskipun pertintah hakum di pengadilan memutuskan harus menafkahi anak dan atau istri tetapi tidak dijalankan
Baca juga: Hotman Paris Sandingkan Wajah Razman dengan Dirinya , Natizen Sebut Bukan Level , Malu Nanti
Namun mantan suami atau ayah tersbut tidak dihukum meski tidak mematuhi perintah hakim
"C ontoh mengenai nafkah , sudah diputus oleh pengadilan nafkah untuk anak atau utuk istri , ngak dikasih nggak ada sanskinya ," jelas Hotman Paris
Lebih Lanjut Hotman Paris membandingkan hukum acara di Australia dan Singapura . "Dalam hukum perdata khusnya dalam acara gugat menggugat berlaku prinsip yang mengatakan siapa yang mendalilkan dialah yang harus membuktikan . Di Indonesia dalam hukum acara perdata tidak dikenal discovery proces seperti di Australia," jelas Hotman Paris
Menurut sosok yang punya hampir 80 Asisten Pribadi atau aspri itu menyebut di Australia ada Diccovery Proces , dimana salah satu poihdak dalam acara hukum perdata boleh meminta kepada hakim agar pihak lain menunjukan dokumen- dokumen yang disebutkan oleh lawannya itu wajib diserahkan ke pengadilan untuk dipelajari oleh hakim
"Bahkan ancamannya bisa pidana kalau ada dokumen yang disembunyikan. Sementara di Indonesia, tidak ada itu itulah yang saya selalu mengatakan bahwa keadilan yang paling utama di Indonesia ini bukan hanya putusannya yang tidak adil , tapi hukum acaranya sangat berantakan , sangat tidak berkeadilan," jelas Hotman Paris
Baca juga: Hotman Paris Pajang Pose Bareng Felicia dengan Putra Airlangga Hartato , Natizen Salah Fokus
Menurutnya , di Indonesia akan menjadi sulit terutama kasus perceraian. Sebab, suami yang bercerai bisa saja tidak memberikan daftar pendapatan di pengadilan.
"Bayangkan orang sudah tahu bahwa pihak lawannya melakukan perbuatan melanggar hukum menyembuntikan dokueman , menyembunyikan income tetapi sang penggugat yang dirugikan tidak bisa buktikan karena tidak ada Dicovery Proces ," jelasnya
Menurutnya , hal yang urgen dilakukan di Indonesia demi keadiloan adalah reformasi hukum terutama hukum acara
"Makanya reformasi paling utama di Indonesia adalah hukum acara perdata . Cotoh mengenai nafkah , sudah diputus oleh pengedilan megenao nafkah untuk anak atau untuk istri , nggak dikasih nggak ada sanksinya ," ungkap sang pengcara.
Menirtnya di Indonesia tidak seperti Australia atau Singapura yang menerapkan sistim contempt of court . Yaitu yang tidak melaksanakana perintah hakim di pengadilan bisa dipidanakan
Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Tembak Pelaku Kejahatan di Terminal Kampung Rabutan, Sudah Banyak Keluhan
"Karena di Indonesia tidak dikenak contempt of court , di Singapura atau di Australia ada namanya contempt of court . Yang tidak mematuhi putusan pengadilan bisa masuk penjara . Di kita putiusan PK pun tak dipatuhi misalnya oleh oknum gubernur," ungkap Hotman
dia Hotman Paris mengatakan bila saja dirinya sebagai pemimpina di negara ini maka hal pertama yang dia lakukan adalah mereformasi hukum acara dan hukum perdata