Seleksi CPNS 2023
Maaf, Hanya Honorer Kriteria Ini Langsung Diangkat Jadi CPNS 2023,Syarat Umur dan Masa Kerja Berlaku
Maaf, Hanya Honorer dengan Kriteria Ini yang langsung diangkat jadi CPNS 2023, berikut Syarat Umur, masa kerja dan dokumen yang harus dipersiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
- Pas foto berlatar belakang merah, ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg.
- Swafoto berukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
- Scan KTP ukuran maksimal 200 kb, format jpeg/jpg
- Surat lamaran, ukuran maksimal scan 300 kb, format pdf
- Ijazah dan serdiik/STR scan, ukuran maksimal 800 kb, format pdf
- Transkrip nilai, ukuran maksimal 500 kb, scan format pdf
- Dokumen pendukung lain, scan maksimal ukuran 800 kb, format pdf.
Berdasarkan PP 48/2005, apabila tenaga Honorer yang mendaftar menjadi CPNS lolos seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan, dan kompetisi maka mereka bisa langsung diangkat menjadi CPNS.
Persyaratan tentang pengangkatan tenaga Honorer menjadi CPNS ini diatur dalam PP 48/2005. Dalam PP tersebut terdapat pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur secara rinci pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, dan melarang instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah untuk mengangkat tenaga Honorer. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS