Berita Timor Tengah Utara
Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Desa Nainaban Kian Memanas, BPD Serahkan Bukti Baru ke Jaksa
Richardus Lake bersama tokoh adat dan beberapa orang warga ke Kantor Kejari TTU ini bertujuan untuk menyerahkan bukti baru
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Badan Permusyawaratan Desa / BPD Desa Nainaban Kecamatan Bikomi Nilulat, Kabupaten Timor Tengah Utara / TTU Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta tokoh adat menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.
Kedatangan anggota BPD, Richardus Lake bersama tokoh adat dan beberapa orang warga ke Kantor Kejari TTU ini bertujuan untuk menyerahkan bukti baru berupa hasil audit Inspektorat kepada Jaksa.
Saat diwawancarai Anggota BPD Desa Nainaban, Richardus Lake mengatakan, selain menyerahkan bukti baru kasus tersebut, pihaknya juga melakukan konfirmasi perihal progres penanganan kasus dugaan korupsi dana Desa Nainaban yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Ia menuturkan, berdasarkan hasil temuan dari pihak Inspektorat terdapat kerugian keuangan negara pengelolaan dana desa Nainaban sebesarĀ Rp. 500 juta lebih.
Lebih lanjut disampaikan Richardus, pihaknya tidak menerima dengan baik hasil audit Inspektorat. Pasalnya temuan kerugian keuangan negara dari hasil audit tersebut sebesar Rp. 500 juta lebih saja.
Semestinya, berdasarkan pengamatan secara kasat mata, ucapnya, kerugian keuangan negara pengelolaan dana desa Nainaban bisa mendekati 1 Miliar.
Pihaknya melaporkan dugaan penyelewengan dana desa Nainaban periode 2014-2019.
Ia menerangkan bahwa, sejumlah pekerjaan pembangunan di Desa Nainaban tidak tuntas hingga saat ini. (*)