Gempa Cianjur

Gempa Cianjur Fenomena 20 Tahunan, Total Korban Meninggal 268 Orang

Jokowi menyebut gempa magnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada Senin 21 November 2022 siang merupakan fenomena 20 tahunan.

Editor: Alfons Nedabang
INSTAGRAM JOKOWI
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjeguk korban gempa Cianjur, Jawa Barat, yang ditampung di tempat penampungan sementara, Selasa 22 November 2022. 

POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut gempa berkekuatan magnitudo 5,6 yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat pada Senin 21 November 2022 siang merupakan fenomena 20 tahunan.

Hal itu ia sampaikan berdasarkan penjelasan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ( BMKG ). "Tadi disampaikan BMKG bahwa gempa ini 20 tahunan," kata Jokowi saat meninjau daerah terdampak gempa bumi di Cianjur.

Atas hal itu Jokowi meminta pembangunan rumah yang terdampak gempa harus memenuhi standar bangunan antigempa.

"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR. Karena tadi disampaikan oleh BMKG bahwa gempa ini adalah gempa 20 tahunan, sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang antigempa," kata Jokowi.

BMKG memprediksi gempa bumi yang terjadi di Cianjur berpotensi berulang setiap 20 tahun berdasarkan analisis. Menurut BMKG, fenomena 20 tahunan gempa di Cianjur ini sudah terjadi sejak 1982.

"Jadi antara 18-22 tahun, rata-rata 20 tahun, sehingga kemudian apabila ada bangunan yang roboh di tempat zona merah, jadi perlu memetakan zona tidak aman," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Baca juga: BERITA FOTO - Cianjur Luluh Lantak Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,6

Karena itu, menurut Dwikorita, warga yang terdampak gempa perlu direlokasi dari zona yang tidak aman guna mengantisipasi potensi gempa bumi setiap 20 tahun itu.

Selain itu, ia mendorong petugas kebencanaan untuk mengantisipasi permukiman rusak yang berada di lereng bukit atau bantaran sungai. Menurut dia, material rumah yang rusak itu berpotensi tersapu oleh aliran sungai.

"Kita khawatir bencana berikutnya banjir bandang, jadi biasanya setelah material itu kena gempa, teronggok pada aliran sungai, dan musim hujan puncaknya Desember," kata Dwikorita.

Dwikorita juga meminta pembangunan atau rekonstruksi rumah yang rusak memperhatikan potensi multi-bencana guna mengantisipasi jatuhnya korban.

"Jadi jangan hanya mengatasi gempa bumi, tapi rawan bencana lain, kami siap mendukung memberikan informasi zona aman," kata dia.

Terkait gempa yang terjadi di Cianjur, Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan membantu masyarakat yang rumahnya rusak dengan jumlah kompensasi bervariasi.

Bagi rumah yang rusak berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta. Sementara rusak sedang sebesar Rp 25 juta dan rusak ringan Rp 10 juta.

"Rumah-rumah yang kena gempa ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan anti gempa oleh Menteri PUPR. Jadi rumah antigempa," kata Jokowi.

Presiden juga mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk membantu korban gempa dan melakukan pemulihan pasca gempa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved