Breaking News

Seleksi PPPK 2022

Kabar Gembira, Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Diperpanjang 22 November, Berikut Cara Daftar

Ada Kabar Gembira, Pemerintah resmi memperpanjang Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 hingga 22 November, Berikut cara daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
News Unair
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022/ Para Tenaga Kesehatan layani pasien - Kabar Gembira, Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 diperpanjang hingg 22 November, berikut cara daftarnya 

POS-KUPANG.COM - Sebuah Kabar Gembira dari Pemerintah untuk para tenaga Honorer Kesehatan.  Pemerintah resmi memperpanjang Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 hingga 22 November 2022. Bagin Anda yang belum sempat mendaftar, beikut cara daftar di SSCASN BKN.

Sesuai jadwal, Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sedianya ditutup Jumat (18/11/2022).

Namun kemudian diperpanjang hingga 22 November 2022 melalui surat Plt Kepala BKN Nomor 38310/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang Penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022

Dengan adanya penyesuaian jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 tersebut,  jelas berdampak pada jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Ditutup Hari Ini, Berikut 2 Pelamar jadi Prioritas

Menurut Surat plt Kepala BKN tersebut Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 jatuh pada tanggal 24-25 November 2022.

Cara daftar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 di SSCASN BKN 

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Ditutup Hari Ini, Berikut 2 Pelamar jadi Prioritas

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved