Seleksi PPPK 2022

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Ditutup Hari Ini, Berikut 2 Pelamar jadi Prioritas

Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Resmi Ditutup Hari Ini, Ini 2 Golongan Prioritas dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Editor: Adiana Ahmad
News Unair
Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 resmi ditutup/ Para Tenaga Kesehatan layani pasien - Pendaftaran PPPk Tenaga Kesehatan resmi ditutup hari ini, berikut 2 Pelamar jadi Prioritas 

POS-KUPANG.COM - Pendaftarran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 resmi ditutup hari ini, Jumat 18 November 2022. Bagi Anda yang belum sempat mendaftar, silakan cek cara daftar di SSCASN BKN. Berikut 2 Pelamar jadi Prioritas dalam Seleksi PPPK 2022 tenaga Kesehatan atau Nakes.

Penutupan Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 sesuai jadwal yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara ( BKN ).

"Pengumuman seleksi dimulai tanggal 3-17 November 2022 dan peserta PPPK tenaga kesehatan dapat mengikuti pendaftaran seleksi pada tanggal 3-18 November 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id," kata Kepala Biro Humas Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama beberapa waktu lalu.

Sama seperti PPPK Guru 2022, Seleksi PPPK 2022 tenaga kesehatan juga ada pelamar prioritas.

Baca juga: Mabes TNI Buka Lowongan Kerja PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Berikut Kualifikasi dan Rincian Formasi

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan, ada dua kategori pelamar PPPK nakes 2022 yang akan diprioritaskan

"Prioritas diberikan kesempatan terlebih dahulu kepada THK II serta non-ASN yang terdaftar di SISDMK dan kemudian kita berikan afirmasi-afirmasi," ucap Alex Denni, dilansir dari laman KemenpanRB.

Dengan begitu, harapannya para THK II dan non-ASN yang sudah mengabdi lama dapat terakomodir untuk mendapatkan formasi prioritas.

Berikut 2 Pelamar jadi Prioritas Seleksi PPPK 2022 tenaga kesehatan. 

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id

1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Tenaga Kesehatan Non-ASN yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan data pertanggal 1 April 2022.

Pelamar PPPK Nakes 2022 yang dimaksud merupakan pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kemenkes.

Setelah diumumkan telah dibukanya pendaftaran tersebut, para pelamar PPPK tenaga kesehatan membuat akun terlebih dahulu di portal SSCASN.

Hasil registrasi akan divalidasi terlebih dulu data kependudukannya dan SISDMK Kemenkes untuk dapat melewati tahap pengumuman seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 19-20 November.

Syarat Pelamar PPPK Nakes 2022

Satya menjelaskan, persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan terdiri atas persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved