Tiket Kapal Feri Naik
Tiket Kapal Feri Naik, Anggota DPRD NTT Maxi Pari : Harus Dibarengi Pelayanan Bagi Pengguna Jasa
jangan sampai tarif naik terus, sementara pelayanan kepada masyarakat turun terus. Kami minta ini jadi perhatian
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi IV DPRD NTT, Maxi Adipati Pari, SH meminta manajemen ASDP /PT. Indonesia Ferry agar memperhatikan pelayanan kepada pengguna jasa menyusul adanya kenaikan tarif sebesar 10 persen.
"Jika pemerintah sudah menaikkan tarif ASDP sebesar 10 persen, maka kita minta harus dibarengi dengan pelayanan yang baik juga kepada masyarakat pengguna jasa," ujar Maxi, saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD NTT, Senin 14 November 2022.
Menurut Maxi, pemerintah sudah menaikkan tarif ASDP, maka harus diikuti dengan persiapan armada yang memenuhi standar serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Baca juga: KMP Inerie II Rusak, Ratusan Calon Penumpang Jurusan Kalabahi Tertahan di Pelabuhan Bolok
"Harus dibarengi dengan pelayanan, jangan sampai tarif naik terus, sementara pelayanan kepada masyarakat turun terus. Kami minta ini jadi perhatian serius pemerintah," kata Maxi.
Dia menjelaskan, kenaikan tarif itu memang merupakan kewenangan pemerintah, namun harus rasional dan bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
"Kenapa saya katakan perlu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, karena masyarakat sudah keluarkan biaya, maka otomatis harus mendapat pelayanan yang baik sesuai standar pelayanan yang berlaku. Armada juga harus bagus,apa yang terjadi pada Kapal Cantika Express 77, harus menjadi pelajaran berarti bagi kita semua," ujar Maxi.
Dia mengatakan, informasi soal kenaikan tarif ASDP itu akan dikomunikasikan dengan pimpinan komisi agar menjadi agenda pembahasan, bahkan perlu meminta penjelasan dari dinas terkait.
"Saya sebagai anggota Komisi IV DPRD NTT, yang bermitra langsung dengan Dinas Perhubungan, tentu akan berkomunikasi dengan pimpinan agar bisa memanggil Dinas Perhubungan NTT agar bisa memberikan penjelasan kepada DPRD tentang kenaikan tarif tersebut," katanya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS