Seleksi PPPK 2022

KABAR BURUK bagi Honorer,Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 Bisa Turun Status,Komisi X DPR Buka Suara

Sebuah kabar buruk bagi guru Honorer datang dari BKN. Pelamar P1 PPPK Guru Bisa Turun Status, Komisi X Buka Suara

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pelamar P1 Seleksi PPPK Guru bisa turun status/ Ratusan guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016) - Kabar buruk bahgi Honorer, pelamar P1 Seleksi PPPK Guru 2022 bisa turun status, Komisi X DPR buka suara 

Namun, di saat kuota tersebut sudah diberikan pemerintah daerah malah sekarang pemerintah daerah itu sendiri tidak dapat menyerapnya.

“Kenapa malah formasi yang telah ditetapkan lebih kecil daripada kuota? Ini mengindikasikan bahwa pemerintah saat membuat kuota tersebut tidak berdasarkan data di lapangan. Bisa juga karena pada akhirnya pemerintah pusat pun juga tidak menyiapkan infrastruktur anggaran yang dibutuhkan oleh daerah untuk menggaji sekaligus memberikan tunjangan" kata legislator Daerah Pilihan (Dapil) Jawa Timur IV itu.

Dia menegaskan kunci menyelesaikan masalah seleksi PPPK Guru 2022 ada di hulu.

Yaitu menyinkronkan antara kuota dengan jumlah formasi, selain daripada anggaran yang dibutuhkan pemerintah pusat harus ini benar-benar disiapkan.

“Padahal kan menurut kita pendidikan itu adalah investasi Sumber Daya Manusia (SDM). Nah kalau nggak kita investasikan dari sekarang maka kita yakin 5-10 tahun yang akan datang SDM kita indeksnya pasti akan turun" tambah Purnamasidi.

Selain itu, dirinya menilai bahwa dalam pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2022 ini koordinasi antar-stakeholder masih kurang.

Sebab, pelaksanaan seleksi tersebut melibatkan banyak kementerian/lembaga seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian keuangan, dan juga pemerintah daerah yang seharusnya melibatkan lebih banyak waktu untuk berkoordinasi.

"Kelihatannya dari situasi yang makin hari makin ruwet ini berarti memang (pemerintah) tidak ada visi yang sama dalam memberikan solusi pengangkatan PPPK yang paling efektif itu apa" pungkasnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved