KKB Papua
Dugaan Aliran Dana Desa ke KKB, Polisi Blokir Rekening 3 Kampung di Teluk Bintuni Papua Barat
Langkah yang ditempuh pihak Kepolisian antara lain dengan memblokir rekening bank tiga kampung di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
POS-KUPANG.COM, MANOKWARI - Dugaan dana desa di Provinsi Papua Barat digunakan untuk membiayai kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak Kepolisian.
Langkah yang ditempuh pihak Kepolisian antara lain dengan memblokir rekening bank tiga kampung di Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Hal itu dibenarkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga. "Benar, terdapat beberapa tempat yang diminta untuk dilakukan evaluasi," ujar Daniel, kepada awak media di Manokwari, Rabu 9 November 2022.
Pemblokiran rekening ini, katanya, mempunyai kaitan erat dengan dugaan dana desa yang disuntik dari perangkat kampung kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Teluk Bintuni.
"Sementara saya minta beberapa tempat dilakukan evaluasi," tutur Daniel.
Diharapkan, yang menjadi penerima itu ke depan harus benar-benar warga di daerah Teluk Bintuni.
"Yang menerima dana desa harusnya warga dan memang ada orangnya," tegas Daniel.
Daniel menuturkan, dana desa tidak boleh mengalir ke kampung yang tidak ada orangnya atau warganya.
"Jangan sampai tidak ada orangnya, terus dibagi (dana desa) kepada siapa?" ungkapnya.
Daniel mengaku, setelah dilakukan pengejaran terhadap KKB di Teluk Bintuni, polisi menemukan beberapa kampung yang tidak ada penghuninya.
Perihal permintaan pemblokiran rekening dana desa di Distrik Moskona, Daniel membenarkan hal tersebut dengan tujuan untuk dilakukan evaluasi.
"Dievaluasi karena hasil kejadian kemarin (penyerangan) ternyata uang-uang itu tidak semuanya benar diterima oleh warga di situ," ucap Daniel.
Baca juga: KKB Papua Intan Jaya Sebut Pekerja Puskesmas Beoga yang Tewas Intelijen Indonesia
Olehnya itu, pria asal Batak itu memandang perlu untuk dievaluasi lebih dulu.
Selain itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar telah mengeluarkan surat terkait pemblokiran itu.