Seleksi PPPK 2022
BPK RI Buka Pendaftaran PPPK 2022 Berikut Kuota, Rincian Formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN
BPK Buka Pendaftaran PPPK 2022 berikut Kuota, rincian formasi dan Cara Daftar di SSCASN BKN, login https://sscasn.bkn.go.id
POS-KUPANG.COM - Lowongan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) kembali terbuka. Kali ini Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) membuka Pendaftaran Seleksi PPPK 2022. Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 2/S.Peng/X/11/2022, Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 yang dibuka BPK RI untuk kuota 107 orang dengan dua formasi yakni tenaga kesehatan dan Tenaga teknis
Bagi Anda yang berminat untuk menjadi bagian dari BPK RI, silakan cek Cara Daftar di SSCASN BKN dengan login https://sscasn.bkn.go.id.
Ada kabar gembira untuk Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 BPK RI. Tak hanya honorer, Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 BPK RI terbuka untuk umum.
Ada 2 Formasi yang dibuka yakni tenaga kesehatan dan tenaga teknis dengan kuota masing-masing 2 tenaga kesehatan dan 105 orang tenaga teknis.
Baca juga: Materi Ujian Seleksi PPPK 2022 Tenaga Guru Berbeda dengan CPNS,Ini Bobotnya, Para Honorer Wajib Tahu
Berikut rincian formasi yang dibuka BPK RI pada Seleksi PPPK 2022:
A. Tenaga Kesehatan
1. Dokter Ahli Pertama (1 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Profesi Dokter
2. Dokter Gigi Ahli Pertama (1 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Profesi Dokter Gigi
Baca juga: 3 Pelamar Prioritas Seleksi PPPK 2022 Guru, Berikut Syarat, Mekanisme dan Cara Daftar di SSCASN BKN
B. Tenaga Teknis
1. Arsiparis Ahli Pertama (58 orang)
Kualifikasi pendidikan: D-IV Kearsipan / S-1 Akuntansi / S-1 Manajemen / S-1 Sistem Informasi / S-1 Administrasi Negara / S-1 Hukum
2. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (20 orang)
Kualifikasi pendidikan: S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Manajemen / S-1 Ilmu