Berita NTT
Kasus Covid-19 Naik, Ketua Komisi V DPRD NTT Minta Warga Bentengi Diri dengan Prokes
Penerapan Prokes ini sebagai kunci utama untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Prokes sudah cukup familiar di masyarakat perlu dihidupkan
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mengatakan, dengan adanya tren kasus Covid-19 di NTT yang naik atau bertambah, maka masyarakat harus bisa membentengi diri dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Penerapan Prokes ini sebagai kunci utama untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
Yunus menyampaikan hal ini ketika dimintai pendapatnya di Kupang, Selasa 8 November 2022.
Menurut Yunus, protokol kesehatan yang sudah cukup familiar di masyarakat perlu ditegakkan lagi.
"Kita bisa putuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan taat protokol kesehatan. Karena itu, saya minta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota agar terus mengimbau kepada masyarakat untuk taat protokol kesehatan," kata Yunus.
Dijelaskan, Prokes yang ketat sebagai kunci utama membentengi diri dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Memang belakangan ini ada tren penambahan kasus Covid-19 yang naik, maka penerapan protokol kesehatan harus jadi perhatian semua elemen masyarakat, selain vaksinasi," katanya.
Yunus yang juga adalah Sekretaris DPD PDIP NTT ini mengatakan, upaya pengendalian dari pemerintah dan stakeholder tetap dilakukan, sehingga secara bersama bisa menekan kasus agar tidak melonjak.
Karena itu, lanjutnya, peran serta semua masyarakat dibutuhkan agar dapat mengendalikan penyebaran kasus aktif.
Baca juga: Dinkes NTT Sebut Ada 543 Kasus Aktif Covid-19
Sementara itu, sesuai data new all record yang diperoleh dari Dinas Kesehatan dan Dukcapil NTT,Senin 7 November 2022 menyebutkan, kasus aktif Covid-19 sudah menyebar di semua kabupaten dan kota.
Kasus aktif tertinggi di Kota Kupang dengan 90 kasus, diikuti Kabupaten Sumba Timur 61 kasus, Belu 56 kasus, Sikka 47 kasus dan Kabupaten Sumba Barat sebanyak 36 kasus. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS