Berita Flores Timur
BPBD Flotim Gelar Bimtek TRC Kebencanaan
Kegiatan ini merupakan program Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Flores Timur.
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - PLT Sekda Flores Timur Petrus Maran mewakili Penjabat Bupati Flotim , Drs. Doris Alexander Rihi membuka kegiatan bimbingan Teknis Reaksi Cepat (TRC) Kebencanaan bertempat di Aula Setda Kantor Bupati Flores Timur Larantuka, Kamis, 3 November 2022.
Kegiatan ini merupakan program Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Flores Timur.
Kegiatan yang berlangsung satu hari ini dihadiri oleh PLT. Kepala BPBD Edu Fernandez dan 41 peserta Bimtek utusan dari Kodim 1624 Flores Timur, Polres Flores Timur, Kejaksaan Negeri Larantuka, Pengadilan Negeri Larantuka, PLN Cabang Larantuka, KPLP Syabandar Larantuka, BMKG Flores Timur, PDAM Flores Timur dan ASN dilingkungan Pemkab Flores Timur.
Dikatakan PLT Sekda Flotim, Petrus Maran bahwa berkaitan dengan Perencanaan penanggulangan kebencanaan di berbagai level, sepanjang ini kita masih menempatkan masyarakat sebagai sasaran.
Masyarakat masih diposisikan sebagai obyek mobilisasi ketika simulasi tanggap darurat dilakukan atau korban yang harus dibantu pada saat atau pasca kejadian sebuah bencana.
Baca juga: BPBD NTT Dorong Pengelolaan Risiko Bencana Berbasis Komunitas
Maka dari itu, lanjut Petrus Maran tidaklah mengherankan jika partisipasi masyarakat dalam persoalan penanggulangan bencana masih tergolong rendah. Untuk itu optimalisasi penanggulangan bencana justru terletak dan melekat pada struktur sosial masyarakat.
Oleh Karena itu sangat diperlukan upaya strategis meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana,” kita harus lebih khusus penguatan pengetahuan dan kemampuan untuk mengurangi resiko bencana.
Petrus Maran berpesan agar belajar dari pengalaman kebencanaan selama ini dan tunjukkan bahwa bencana itu sangat dekat dengan masyarakat dan korbannya juga adalah masyarakat, akan tetapi tanggung jawab kita untuk mengurangi resiko bencana tersebut masih menjadi tanggung jawab kita sebagai pemerintah.
Lanjut Petrus Maran, mestinya persoalan kebencanaan ini tidak dapat dilihat sebagai tanggungj awab pemerintah saja sebab kalau merujuk pada lambang segi tiga biru pada logo BNPB dan BPBD, gambar ini mengartikan bahwa tanggung jawab penanggulangan resiko bencana ada pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Karena itu paradigma pembangunan saat ini harus menempatkan pentingnya peran keterlibatan kita semua dalam upaya mengurangi resiko bencana.
Kepada seluruh Peserta Bimtek TRC Kebencanaan,dirinya berharap agar peserta yang mengikuti kegiatan ini harusnya lebih fokus dan konsen, sehingga dapat mengimplementasikannya saat menghadapi tanggap bencana yang mungkin saja akan terjadi di wilayah kita sendiri.
Baca juga: BPBD NTT Terus Dorong Kesiapsiagaan Terhadap Bencana Kekeringan dan Karhutla
Petrus Maran pada kesempatan yang sama langsung menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati Flores Timur, Nomor 251 tahun 2022, tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Kabupaten Flores Timur kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Larantuka, Kornelis Oematan, SH selaku perwakilan peserta Bimtek. (*/Gusty,Chelle,Tri Budi/Kominfo Flotim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS