Berita Sumba Timur

Jadi Polsek Harkamtibmas, Polsek Waingapu Kota Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Perkara 

Aparat Polsek Waingapu Kota dituntut untuk lebih inisiatif dan aktif dalam kegiatan pencegahan potensi pelanggaran keamanan

Penulis: Ryan Nong | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Wakapolda NTT Brigjen Pol Heri Sulistianto (tengah), Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan foto bersama pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat usai dialog di Polsek Waingapu Kota, Jumat 4 November 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Polsek Waingapu Kota Polres Sumba Timur ditetapkan menjadi salah satu Polsek Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Polsek Harkamtibmas

Penetapan Polsek Waingapu sebagai Polsek Harkamtibmas itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tanggal 23 Maret 2021.

Polsek Waingapu menjadi satu satunya Polsek Harkamtibmas di jajaran Polres Sumba Timur. Selain itu, menjadi satu dari 25 Polsek Harkamtibmas di jajaran Polda Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: Gerai Vaksinasi Sumba Timur Dibuka di Desa Kuta dan Puskesmas Kambaniru

Dalam keputusan itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan sebanyak 1.062 Polsek di seluruh Indonesia sebagai Polsek Harkamtibmas.

Dalam kunjungan kerja ke Polsek Waingapu Kota pada Jumat 4 November 2022, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur ( Wakapolda NTT ), Brigadir Jenderal Polisi Drs. Heri Sulistianto bersama tim melakukan supervisi dan evaluasi Polsek Waingapu Kota sebagai Polsek Harkamtibmas

"Polsek Waingapu Kota telah ditetapkan menjadi satu dari 25 Polsek pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di Wilayah Polda NTT. Tugasnya hanya untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak bisa lagi melakukan penyidikan," ungkap Brigadir Jenderal Pol Heri saat dialog. 

Karena itu, aparat Polsek Waingapu Kota dituntut untuk lebih inisiatif dan aktif dalam kegiatan pencegahan potensi pelanggaran keamanan dan ketertiban serta potensi kejahatan. 

Baca juga: Quick Wins Presisi di Sumba Timur, Kapolres Fajar : Modal Utama Kita Kepercayaan Masyarakat 

Meski tidak lagi memiliki tugas untuk melakukan proses penyidikan, namun mantan Kapolres Sumba Barat dan Kapolres Kota Kupang itu meminta jajaran di Polsek Waingapu Kota untuk tidak menolak laporan polisi. 

Apabila ada laporan dari masyarakat, maka dapat dilimpahkan ke Polres untuk ditindaklanjuti. 

Brigadir Jenderal Pol Heri juga mengingatkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk terus implementasikan program Presisi dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Hal tersebut sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi Polri yang lagi mendapat banyak sorotan. 

Wakapolda Brigjen Pol Heri Sulistianto bersama rombongan tiba sekitar pukul 12.30 Wita di Markas Polsek Waingapu Kota, Kelurahan Kambajawa Kecamatan Kota Waingapu

Dalam kunjungan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol Heri bersama dengan Tim Pokja Supervisi dan Evaluasi Polsek Harkamtibmas melakukan dialog bersama anggota Polres Sumba Timur, anggota Polsek Waingapu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta perwakilan pemerintah dan tokoh masyarakat dari kecamatan Kota Waingapu dan Kecamatan Kambera. 

Saat dialog, Wakapolda Brigjen Pol Heri didampingi Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan. (Ian) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved