Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Akui Tahun 2019 Ada Alokasi Anggaran Air Mancur di Patung Tirosa Rp 8 M

Pemkot Kupang di tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 M dan itu diperuntukan bagi pembangunan air mancur di Patung Bundaran Tirosa

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS - KUPANG.COM, KUPANG - Pada tahun 2019 lalu, ada alokasi anggaran sebesar Rp 8 M untuk pembangunan air mancur di Bundaran Tirosa, Kota Kupang. Anggaran itu berasal dari APBD Kota Kupang.

Hal ini diakui Anggota DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay pada Minggu  6 November 2022.

Menurut Mokrianus, Pemkot Kupang di tahun 2019 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 M dan itu diperuntukan bagi pembangunan air mancur di Patung Bundaran Tirosa.

"Sebenarnya uang Pemkot itu sudah banyak dan kita semua tahu, ada dana yang besar untuk pembangunan air mancur di bundaran Tirosa. Karena itu, kalau saat ini air mancur tidak berfungsi, maka itu jadi tanda tanya juga," kata Moris sapaan akrab Mokrianus Lay.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh : Beban Listrik Bundaran Tirosa Tak Mampu Dibiayai Pemkot

Dijelaskan, di tahun 2019 pembangunan air mancur itu tidak berjalan lancar.

Bahkan, DPRD Kota Kupang sendiri sempat menemukan beberapa persoalan.

"DPRD Kota Kupang sendiri sudah menemukan beberapa kejanggalan di lokasi tersebut. Saat ini kita belum dapat informasi proses selanjutnya, sehingga diharapkan aparat penegak hukum bisa melihat kondisi ini," katanya.

Dikatakan, jika saat ini yang mengatur itu adalah Bank NTT, maka diharapkan bisa dilakukan penyerahan kepada pemerintah sehingga bisa diawasi secara jelas. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved