Berita Kabupaten Kupang
Gebrakan Baru Kapolres Kupang Bikin Hotline Lapor Pak Kapolres, Catat Nomornya
WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto meluncurkan Hotline 082112002000 untuk melayani Pengaduan dan Pelaporan Masyarakat selama 24 jam.
Upaya Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto untuk membukaHotline untuk merespon cepat masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Nomor Hotline pengaduan tersebut merupakan jaringan telepon cepat yang mengusung tagline "Lapor Pak Kapolres".
Baca juga: 72 Panwascam Kabupaten Kupang Dilantik, Ketua Bawaslu Sebut SIM P Jadi Pegangan
Nomor iHotline ni dapat melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 jam.
Kapolres Irwan Arianto, Kamis 3 November 2022 mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian.
Kata Kapolres, WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan segera direspons dan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang dan jajaran Polsek,’’ ungkap Kapolres Irwan.
Untuk menjamin pelayanan dapat direspons secara cepat, Kapolres Kupang mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang terkoneksi langsung dengan ruang kerja Kapolres.
Baca juga: DPRD Kabupaten Kupang Salurkan Bantuan Alat Bantu Mobilitas Bagi Kaum Disabilitas
“Pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani,” kata Kapolres.
Untuk mensosialisasikan hotline tersebut, Kapolres Kupang mengatakan nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan disebarkan melalui media sosial, banner dan pamflet.
“Nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan ditempatkan di pusat keramaian, seperti pasar dan kompleks pertokoan dan fasilitas umum lainnya, " tutupnya.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS