Seleksi PPPK 2022

Informasi Lengkap Seleksi PPPK 2022:Jadwal,Syarat,Formasi,Gaji dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022

Seleksi PPPK 2022 sudah dibuka 31 Oktober 2022. Ini Informasi lengkapnya, dari Jadwal, Syarat, Formasi, Gaji dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022

Editor: Adiana Ahmad
KBA
Seleksi PPPK 2022/ Ilustrasi Seleksi PPPK 2022 - Informasi Lengkap Seleksi PPPK 2022, Ini Jadwal, Syarat, Formasi dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022 

POS-KUPANG.COM - Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 secara resmi telah dibuka oleh Pemerintah. Diawali dengan Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 pada 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022. Berikut Informasi lengkap Jadwal, syarat, Formasi Gaji dan Aturan Baru Pendaftaran CASN 2022.

Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Perihal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 diumumkan berdasarkan surat Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 35846/B-KS.04.01/SDK/K/2022. Pendaftaran dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Berikut Informasi Lengkap Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Baca juga: Syarat Umur Pelamar Seleksi PPPK Teknis 2022 dan Ketentuan Tambahan, Honorer Wajib Tahu

Seleksi administrasi: 31 Oktober- 15 November 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum: 16-17 November 2022

Masa sanggah: 18-20 November 2022

Masa jawab sanggah: 21-24 November 2022

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022,Dokumen,Syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN

Pengumuman pascasanggah: 26 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah, dan guru senior (untuk P2 dan P3): 27-18 November 2022

Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 29 November-3 Desember 2022

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (untuk P2 dan P3): 3-13 Desember 2022

Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk Pelamar Umum): 14-18 Desember 2022

Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (untuk pelamar umum): 13-15 Januari 2023

Pelaksanaan seleksi kompetensi (untuk pelamar umum): 16-21 Januari 2023

Pengolahan hasil seleksi (untuk pelamar umum): 21 Januari - 1 Februari 2023

Pengumuman hasil seleksi (untuk P1, P2, P3 dan Pelamar Umum): 2-3 Februari 2023.

Masa Sanggah: 4-6 Februari 2023

Masa jawab sanggah: 7-13 Februari 2023.

Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 20-21 Februari 2023

Pengisian DRH NI PPPK: 22 Februari-13 Maret 2023

Usul penetapan NI PPPK: 7-31 Maret 2023

Prioritas Seleksi PPPK 2022

Rekrutmen ASN pada tahun2022 dirpioritaskam untuk PPPK guru dan tenaga kesehatan.

Selain itu, alokasi kebutuhan PPPK juga berpihak pada eks tenaga honorer kategori II (THK-II) baik guru maupun tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan.

Aturan & Syarat Baru

KemenPANRB sendiri telah menerbitkan aturan yang mengatur persyaratan wajib tambahan dan sertifikat kompetensi teknis sebagai tambahan nilai seleksi kompetensi teknis bagi 30 jenis jabatan fungsional (JF) dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Daftar jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan sertifikat kompetensi tersebut terangkum pada Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022.

Deputi bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menjelaskan pada Keputusan Menteri tersebut, pemerintah juga membuka peluang bagi pelamar dengan pengalaman kerja paling singkat dua tahun.

"Kemudian terhadap JF teknis, kita juga sudah siapkan kemungkinan untuk memasukan formasi untuk jenjang pemula, terampil, ahli pertama, ahli muda, ahli madya dengan requirement yang ditetapkan lewat Kepmen yang sudah kita keluarkan," kata Alex.

Pada diktum PERTAMA Keputusan Menteri PANRB No. 970/2022 disebutkan setiap pelamar yang melamar pada jabatan fungsional dalam pengadaan PPPK wajib memiliki pengalaman paling singkat dua tahun di bidang kerja yang relevan untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Sementara untuk jenjang ahli muda, pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling singkat tiga tahun.

Bagi pelamar yang telah bekerja di bidang kerja relevan selama paling singkat lima tahun, dapat melamar pada jenjang ahli madya. Selain syarat lamanya pengalaman pada bidang kerja relevan, para pelamar beberapa jabatan fungsional diminta mencermati persyaratan wajib tambahan.

Calon pelamar PPPK juga bisa memperoleh tambahan nilai dengan bobot antara 5 persen-25

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved