KKB Papua
Anggota KKB Papua, Terdakwa Penyerangan Posramil Kisor Meninggal, Keluarga Shock
Abraham Matte, terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, meninggal dunia pada Rabu 2 November 2022.
POS-KUPANG.COM, MANOKWARI - Kabar duka untuk Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua. Abraham Matte, terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat, meninggal dunia pada Rabu 2 November 2022.
Sebelumnya, mengutip Kompas.com, Pengadilan Negeri Makassar telah menjatuhkan vonis 20 tahun dan 18 tahun penjara terhadap enam terdakwa kasus penyerangan Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat, dalam sidang putusan pada Selasa 31 Mei 2022.
Terdakwa yang divonis 20 tahun adalah MY, AK, dan RY. Sementara terdakwa MS, AW, dan AY dihukum 18 tahun penjara. Keenam terdakwa ini terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, melanggar Pasal 340 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Keluarga shock
Kuasa hukum terdakwa Abraham Matte, Leonardo Idje mengatakan bahwa keluarga kliennya shock mendapat kabar duka tersebut.
"Kami dapat informasi, almarhum itu sakit dan dibawa ke rumah sakit," kata Leonardo Idje kepada awak media di Kota Sorong, Kamis 3 November 2022.
Menurut dia, keluarga merasa janggal karena belum ada kejelasan tentang penyebab kematian terdakwa Abraham Matte.
Oleh sebab itu, keluarga menuntut agar misteri kematian terdakwa harus dibuka secara transparan.
"Dia meninggal karena apa, atau disebabkan karena apa, itu tidak jelas bagi kami saat ini," tegas Leonardo Idje.

Keluarga sedikit kesal lantaran pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sorong, Kejaksaaan Negeri Sorong, dan Pengadilan Negeri Sorong lamban merespons permintaan keluarga.
"Dari malam sampai sekarang kami sedikit marah, ancam ribut dulu baru mereka datang dengar apa yang kami sampaikan," ungkap Leonardo Idje.
Baca juga: KKB Papua - Ungkap Penyebab Kematian Filep Karma, Adrefina Karma Minta Stop Sebar Hoaks
Ia menegaskan, proses sidang yang terdakwa jalani belum selesai. Pihak Lapas, Kejaksaan dan Pengadilan harus bertanggung jawab atas penyebab kematian terdakwa.
"Kami anggap tindakan ini tidak menghargai manusia. Ini sudah melanggar etika hak asasi manusia," pungkas dia.
Hingga Kamis sore, jenazah Abraham Matte masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Sorong, I Putu Sastra Adi Wicaksana saat dikonfirmasi Tribunpapuabarat.com, membenarkan kabar meninggalnya satu terdakwa kasus penyerangan Posramil Kisor.