Berita NTT
Kantongi Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Kantor Imigrasi Labuan Bajo Naik Kelas
Setelah mendapatkan rekomendasi dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengajukan surat Permohonan Peningkatan Kelas
Penulis: Paul Burin | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo saat ini resmi ditetapkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo per tanggal 24 Oktober 2022, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2022.
Proses kenaikan kelas Kantor Imigrasi Labuan Bajo telah dilakukan sejak tahun 2021 lalu, dengan melakukan kunjungan kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef Nae Soi dan Bupati Manggarai Barat , Edistasius Endi pada bulan Maret 2021 untuk mendapatkan dukungan pemerintah provinsi dan daerah.
Setelah mendapatkan rekomendasi dan kelengkapan berkas yang dibutuhkan, Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengajukan surat Usulan Permohonan Peningkatan Kelas pada tanggal 7 April 2021 dengan nomor surat W22.Ff.UM.01.01-190.
Selanjutnya, pada bulan Maret 2022, Tim Penilai dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI datang mengunjungi Kantor Imigrasi Labuan Bajo untuk melakukan pendampingan evaluasi kenaikan kelas.
Baca juga: Pimpinan dan Staf Kantor Imigrasi Labuan Bajo Hadiri HUT TNI, Jaga Sinergi Antarinstansi
Pertimbangan peningkatan kelas ditentukan berdasarkan kriteria penilaian pada beban kerja dan kinerja suatu kantor imigrasi yang terdiri dari unsur utama berupa pelayanan, pengawasan, dan penindakan, serta unsur penunjang lainnya.
Permohonan naik kelas menjadi kelas II mengacu pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang cukup luas dengan membawahi empat kabupaten, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Ngada, serta dengan melihat pesatnya pertumbuhan pariwisata di Labuan Bajo dan sekitarnya setelah vakum akibat Covid-19 lalu, yang berdampak pada peningkatan beban kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas kerja samanya dalam proses kenaikan kelas Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
“Kepada rekan-rekan sekalian, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama, doa restu dan dukungannya, sehingga kita bersama dapat mencatatkan sejarah perjuangan dengan berproses dan mendapatkan hasil yang luar biasa. Kantor Imigrasi Kelas III TPI Labuan Bajo saat ini telah menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo,” katanya.
Baca juga: Tegakkan Hukum, Kantor Imigrasi Labuan Bajo Deportasi WNA Terpidana UU IT
Selain itu, kenaikan kelas Kantor Imigrasi Labuan Bajo juga tidak terlepas dari dukungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Djone, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat serta instansi-instansi terkait lainnya.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung Kantor Imigrasi Labuan Bajo dengan memberikan penilaian yang obyektif serta saran dan kritik yang dapat membangun Kantor Imigrasi Labuan Bajo menjadi lebih baik,” ungkap Jaya Mahendra.
Dengan kenaikan kelas menjadi kelas II, Kantor Imigrasi Labuan Bajo akan meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian dan fasilitas keimigrasian bagi masyarakat serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kantor lmigrasi dalam pengawasan dan penindakan di wilayah kerja.
Terakhir, Jaya Mahendra memberikan pesan bahwa, “Kelas I, II atau III hanyalah angka, tetapi kembali pada diri kita sendiri bagaimana kita melakukan suatu pekerjaan dengan benar-benar berasal dari hati.”
Dengan kenaikan kelas ini, akan banyak penambahan pegawai pada Kantor Imigrasi Labuan Bajo, maka Kantor Imigrasi Labuan Bajo akan mampu untuk meningkatkan kinerja menjadi yang lebih baik.(*/pol)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS