Seleksi PPPK 2022
Resmi Diuka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Kriteria, Dokumen dan Cara Daftar di SSCASN BKN
Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 resmi dibuka 31 Oktober 2022, ini kriteria, dokumen dan cara daftar di SSCASN BKN
POS-KUPANG.COM - Pemerintah resmi membuka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 Senin 31 Oktober 2022. Sudah resmi dibuka pendaftaranya, berikut Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Guru 2022, dokumen yang harus disiapkan, dan cara daftar di SSCASN BKN.
Untuk para Honorer buruan daftar. Proses Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022 hanya berlangsung 14 hari yakni hanya sampai 15 November 2022.
Masih bingung atau gagal paham? Silakan buka laman sscasn.bkn.go.id.
Seluruh informasi dan proses Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 dilakukan melalui situs resmi BKN tersebut.
Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran PPPK Guru 2022 Sudah Dibuka, Ini Dokumen dan Cara Daftar
Apa saja Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Guru 2022
Berikut 3 Kriteria Pelamar Prioritas Seleksi PPPK Guru 2022:
1. Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Guru 2022 yang menjadi prioritas yakni peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Ini dilakukan berdasarkan urutan:
Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk jabatan fugngsional (JF) Guru 2021
Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
Baca juga: Aturan Baru sebagai Syarat Tambahan Seleksi PPPK 2022 Untuk Jabatan Fungsional, Honorer Wajib Tahu
Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF
Guru Tahun 2021 Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
2. THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas pertama.
3. Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, guru non-ASN juga harus aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Pelamar umum juga dipersilahkan untuk mendaftar, dengan ketentuan harus lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristerk dan belum terdaftar di Dapodik.
Cara daftar Seleksi PPPK Guru 2022 di SSCASN BKN