Berita Ngada
Anggota DPRD Ngada Bosko Ponong Reses di Desa Wangka Selatan dan Desa Ria
Anggota DPRD termuda Ngada ini memilih melaksanakan reses pada hari Jumat 28 Oktober 2022 di Tanalain Desa Wangka Selatan Kecamatan Riung
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota DPRD Ngada Dapil Ngada IV Riung dan Riung Barat Yohanes Don Bosko Ponong, S.Pd melaksanakan kegiatan reses pada masa persidangan II DPRD Ngada dalam rangka pembahasan dan penetapan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Ngada tahun anggaran 2022.
Anggota DPRD termuda Ngada ini memilih melaksanakan reses pada hari Jumat 28 Oktober 2022 di Tanalain Desa Wangka Selatan Kecamatan Riung, dan pada Sabtu 29 Oktober 2022 di Tengkel Wutun Desa Ria, Kecamatan Riung Barat.
Hadir dalam kegiatan reses tersebut yaitu Kepala Desa Wangka Selatan Pius Nggirang, BPD Desa Ria Nurdin Ndari, Perangkat Desa, Kepala Dusun, anggota Badan Permusyawaratan Desa, para Ketua RT, tokoh pemuda, tokoh perampuan, kepala sekolah, da tokoh adat baik di Desa Wangka Selatan di Kecamatan Riung maupun pada hari kedua di Desa Ria di Kecamatan Riung Barat.
Baca juga: Warga Watukapu Ngada Temukan Tengkorak Manusia di Kaki Gunung Ine Lika
Ketua Fraksi PAN DPRD Ngada yang akrab disapa Bosko ini menjelaskan Reses merupakan masa istirahat anggota DPR usai melaksanakan sidang perubahan APBD, sidang penetapan APBD induk, dan sidang LKPJ Kepala daerah. reses merupakan kesempatan yang sangat tampan dan strategis bagi konstituen mendengarkan pertanggungjawaban kinerja wakil rakyatnya dan menjadi momen bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi agar bisa diperjuangkan dalam masa sidang berikutnya.
"Saat ini saya melaksanakan reses setelah sidang APBD perubahan tahun anggaran 2022. Saya akan mempertanggungjawabkan kinerja saya selama sidang kemarin, dan pada kesempatan ini saya akan mendengarkan secara saksama aspirasi bapak ibu agar bisa saya perjuangkan di masa sidang APBD induk yang akan dilaksanakan pada awal november ini. Serapan aspirasi pada saat reses seperti ini akan menjadi instrumen perencanaan politis, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional," ungkapnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu 30 Oktober 2022.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional ( DPD PAN ) Kabupaten Ngada, Kristoforus Loko, S.Fil, ketika menyampaikan sambutan mengatakan, fraksi merupakan perpanjangan tangan partai yang ada di lembaga DPRD. Ketua DPD PAN Ngada yang biasa disapa Kristo ini menambahkan bahwa, perjuangan fraksi di DPRD harus di bawah kendali partai agar fraksi tidak boleh bekerja secara liar dan tanpa kendali partai.
Baca juga: Kinerja Realisasi APBN di Manggarai Raya dan Ngada Bulan Agustus 2022 Terjaga
Menurutnya, apapun kebijakan dan keputusan politik penting di lembaga DPRD Ngada, fraksi harus terlebih dahulu mengadakan rapat dan meminta arahan dari partai agar kebijakan di ambil oleh pemerintah bersama DPRD tidak boleh mengorbankan rakyat banyak, tetapi harus berpihak pada kepentingan mayoritas.
Ketua DPRD Ngada 2009-2014 ini mengatakan, selama ini dirinya sebagai ketua Partai PAN rutin melaksanakan rapat bersama Fraksi guna mengetahui kinerja dan sikap yang diambil oleh fraksi menjelang sidang perubahan APBD Ngada Tahun Anggaran 2022.
"Sebagai Ketua Partai, dalam sebulan saya melaksanakan evaluasi kinerja Fraksi, agar saya harus pastikan sikap politik fraksi harus berpihak pada kepentingan mayoritas masyarakat Ngada," ungkap mantan calon Bupati Ngada Kristo Loko yang nanti akan bertarung Caleg Provinsi 2024 mendatang.
Politisi kawakan Ngada ini menambahkan bahwa, reses tidak hanya dimaknai oleh seorang wakil rakyat untuk bagi-bagi uang transportasi, tetapi lebih dari itu, reses merupkan momen edukasi politik bagi masyarakat atau konstituen di daerah pemilihannya. Pada kesempatan reses seperti ini, rakyat harus bisa mendengarkan secara baik penyebaran kue pembangunan yang bersumber dari APBD Ngada yang masuk di wilayah Desa Wangka Selatan Kecamatan Riung, dan di Desa Ria kecamatan Riung barat. .
"Bapak mama yang hadir saya mau beritau kalian semua, kalau ada yang berpandangan bahwa reses hanya untuk kesempatan bagi-bagi uang itu pemahaman yang keliru. Reses harus dicamkan secara baik oleh masyarakat sebagai kesempatan rakyat mendengarkan informasi anggaran dari wakil rakyat yang masuk ke Dapilnya" Kata Kristo Loko kuliti makna resee secara tepat dan benar kepada masyarakat yang hadir.
Kepala Desa Wangka Selatan Pius Nggirang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada wakil rakyat Yohanes Donbosko Ponong yang sudah memilih sala satu titik reses setelah sidang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaitu di desanya.
Kades Pius berharap agar kegiatan reses dari anghota DPR Bosko Ponong tidaklah yang pertama, tetapi atas nama masyarakat Desa Wangka Selatan dirinya berharap agar pada tahun-tahun berikutnya tetap diagendakan pelaksanaan reses di Desa Wangka selatan.
Dihadapan anggota DPRD Ngada Bosko Ponong, Kades Pius meminta atensi khusus dari anggota DPRD Ngada agar bisa memperjuangkan peningkatan jalan Mulu-Keja-Tanalain. Kades Pius mengemukakan sejumlah alasan terhadap urgensinya jalan Muku-Keja-Tanalain yaitu karena ruas jalan sudah memiliki code lein, menghubungkan dua wilayah kecamatan yaitu kecamatan Wolomeze dan Riung, melewati kantong-kantong produksi dan pemukiman warga, serta ruas jalan ini akan membantu akses ke SMAN I Restorasi Riung, pasar rakyat di Wangka, dan adanya fasilitas pendidikan SD dan SMP di Wangka Selatan.