Video Viral

Video Viral TikTok, Video Tak Senonoh Artis Lombok NTB Tersebar Luas, Durasi 3 Menit 7 Detik

Sebuah video tak senonoh artis lokal Lombok NTB dengan durasi 3 menit 7 detik menjadi Video Viral TikTok.

Editor: Hasyim Ashari
TribunSultra
VIRAL - Sebuah video video call WhatsApp artis asal Lombok Nusa Tenggara Barat atau NTB menjadi Video Viral TikTok, twitter. Video Viral Artis Lombok NTB tersebut terkait VC tak senonoh 

Baca juga: Link Video Wanita Baju Merah Viral di TikTok hingga Twitter, Bagian Rimbun Ramai Disorot Warganet

Sedangkan, pada video kedua sang wanita terlihat tengah berbaring.

Tangkapan layar tersebut tampakinya diabadikan dari bagian atas sang wanita sehingga kedua pahanya terlihat.

Dalam foto tangkapan layar pengiriman video itu, tangan sang wanita pun terlihat memegangi bagian bawah terlarangnya.

Namun wajahnya dalam video tersebut tak lagi terlihat.

Sejumlah warganet pun mengomentari unggahan tersebut bahkan meminta link video aslinya.

“minta bozz,” tulis akun @Dierly*****.

Senada dengan akun @sunde*****.

“Kirim maeh,” pintanya.

Meski demikian, beberapa video viral TikTok yang beredar terlihat memberikan semangat kepada sosok pemeran video Lombok tersebut.

Bahkan beberapa di antaranya berharap agar perekam adegan dalam video call atau VC WhatsApp tersebut bisa segera diamankan.

Salah satunya video viral Lombok yang diunggah akun @hanika02**.

“Laporannya sudah diterima.. jadi mohon jangan disebarkan lagi vidionya e**,” tulis pengunggah dalam keterangan video tersebut.

“karna kalau ada yg menyebarkan atau mengupload ke medsos akan di tindak lanjuti .. permintaan maaf yang tulus dari adek @emisa*****,” lanjutnya.

Dalam video tersebut terlihat tujuh orang yang terdiri dari empat pria dan tiga wanita duduk bersila mendampingi ES.

Salah seorang pria dalam video tersebut terlihat berbicara mewakili yang lainnya.

Sang pria dalam video tersebut terdengar mengimbau dan meminta kepada masyarakat agar tak lagi menyebarkan video viral Lombok yang menhebohkan beberapa hari terakhir ini. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved