Kapal Cantika 77 Terbakar
Kapal Cantika 77 Terbakar, Hari Kelima Pencarian Korban Basarnas Kupang Libatkan Keluarga
Dalam operasi SAR hari kelima melibatkan empat perwakilan keluarga korban yang ikut bersama Tim SAR mencari para korban Kapal Cantika 77 Terbakar
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Tim Basarnas Kupang melakukan operasi SAR hari kelima pencarian korban penumpang Kapal Cantika 77 Terbakar di Perairan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Jumat 28 Oktober 2022.
Dalam operasi SAR hari kelima melibatkan empat perwakilan keluarga korban yang ikut bersama Tim SAR mencari para korban Kapal Cantika 77 Terbakar yang belum ditemukan.
Tim Basarnas Kupang menerjunkan dua Armada Kapal Basarnas Antareja yang memuat 11 Rescuer dan 13 kru, serta RIB 10 Kupang yang memuat delapan Rescuer serta empar orang perwakilan keluarga korban penumpang Kapal Cantika 77 Terbakar yang belum ditemukan.
Demikian penjelasan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, I Putu Sudayana kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 28 Oktober 2022.
Baca juga: Kapal Cantika 77 Terbakar, Olah TKP Penyelaman di Lokasi Bangkai Kapal, Tim Labfor Tak Temukan Jasad
Sudayana mengatakan empat hari pelaksanaan Operasi SAR, tercatat sebanyak 330 orang yang telah dievakuasi dengan rincian 311 orang selamat dan 19 orang meninggal dunia.
Khusus jenazah terakhir yang ditemukan berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 7-10 tahun, yang ditemukan antara Perairan Barate-Tanjung Kurus.
Jenazah anak perempuan tersebut yang terseret arus hingga 3 mil dari lokasi kapal tenggelam, sehingga Tim SAR terus memperluas pencarian para korban ke arah Barat dekat Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
"Dari penemuan jenazah korban yang terakhir berada di arah barat, sehingga kami memperluas pencarian sesuai SARMed berdasarkan arah arus dan arah angin," tambah Sudayana.
Terkait operasi SAR akan dilaksanakan selama tujuh hari terhitung sejak Kapal tenggelam hingga dua hari kedepan, serta akan diperpanjang jika masih ada keluarga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga.
Pihaknya juga menegaskan bagi keluarga korban, media atau masyarakat umum yang ingin mendapatkan informasi penanganan pencarian dan evakuasi korban Cantika Express 77 dapat menghubungi Posko Basarnas yang berada di Pelabuhan Tenau Kupang atau Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas IA Kupang.
Pasalnya informasi penanganan kasus terbakarnya Cantika Express 77 hanya bersumber resmi dari Basarnas Kupang sesuai ketentuan Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pencarian dan Pertolongan. (CR14)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS