Berita Belu
Pemkab Belu Tekan Stunting Hingga 13, 7 Persen
Pencapaian ini sesuai dengan target RPJM Kabupaten Belu yakni 14 persen dan melebih target pemerintah provinsi yakni 17,7 persen.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS KUPANG. COM, Teni Jenahas
POS-KUPANG. COM, ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu terus berupaya menekan masalah stunting. Keadaan Agustus 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Belu sebesar 13,7 persen.
Pencapaian ini sesuai dengan target RPJM Kabupaten Belu yakni 14 persen dan melebih target pemerintah provinsi yakni 17,7 persen.
"Angka stunting di periode bulan Agustus tahun 2022 mencapai 13,7 persen sesuai target RPJMD kita dan target provinsi dan posisi kita sudah lebih baik dari target itu", kata Wakil Bupati Belu, Aloysius Haleserens saat pembukaan kegiatan publikasi data stunting di Aula Susteran SSpS Atambua, Rabu 26 Oktober 2022.
Wabup Belu mengatakan, berdasarkan hasil survei status gizi Indonesia atau (SSGI 2021) prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,3, prevalensi stunting tingkat Provinsi NTT tahun 2022 sebesar 17,7 % . Sedangkan prosentase stunting di Kabupaten Belu berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) di periode Agustus 2022 mencapai 13,7 % .
Presentase stunting ini menurun dari target yang ditentukan dalam RPJMD tahun 2022 sebesar 14 persen. Pemerintah bersama stakeholder terus melaksanakan intervensi pencegahan dan penurunan stunting sesuai dengan perannya masing-masing.
Kata Wabup Alo Helesrens, salah satu intervensi penurunan Stunting terintegrasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Belu adalah aksi pengukuran dan publikasi stunting. Hal itu dilakukan untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa.
"Kegiatan publikasi data stunting merupakan kegiatan yang terus dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, puskesmas, dinas kesehatan, dan tingkat kabupaten", tegasnya.
Dengan kegiatan publikasi data stunting ini, lanjut Alo Haleserens, setiap OPD dan lintas sektor terkait, serta Pokja stunting dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang telah dilakukan di Kabupaten Belu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu, Ansila Eka Mutti melalui Sekretaris Dinas, Sipri Mali mengatakan, publikasi data stunting merupakan kegiatan yang dilakukan secara berkala dan berjenjang mulai dari tingkat posyandu, puskesmas, dinas kesehatan, dan tingkat kabupaten.
Tujuan kegiatan ini untuk mengetahui data stunting dan upaya yang sudah dilakukan pemerintah bersama pokja stunting. Kemudian menyebarluaskan informasi agar semua stakeholder dapat mengetahui perkembangan stunting di Kabupaten Belu sehingga memudahkan stakeholder mengintervensi stunting.
"Untuk menekan angka stunting kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh staked holder seperti pelaku usaha, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan seluruh elemen masyarakat kita libatkan dan kita ikut sertakan dengan caranya masing-masing untuk terus menekan angka stunting di Kabupaten Belu", harapnya. (jen)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS