Seleksi PPPK Guru 2022
Kriteria Pelamar Seleksi PPPK Guru 2022, Berikut Jadwal Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Seleksi PPPK Guru 2022 telah dibuka, berikut Kriteria Pelamar,Jadwal, tahapan dan dokumen yang harus disiapkan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Seleksi PPPK Guru 2022 resmi dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) pada Selasa 25 Oktober 2022. Berikut Kriteria Pelamar, Jadwal pendaftaran, tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.
Dikutip dari laman gurupppk.kemdikbud.go.id, tidak semua Honorer bisa mendaftar pada Seleksi PPPK Guru 2022.
Hanya Honorer yang memenuhi Kriteria Pelamar yang bisa mengikuti Pendaftaran Seleksi PPPK Guru 2022.
Lalu apa saja Kriteria Pelamar yang bisa ikuti Seleksi PPPK Guru 2022?
Baca juga: Seleksi CPNS 2023, Ada Bocoran Terbaru dari KemenPAN-RB Soal Formasi yang Dibuka, Siapkan Dokumen!
Berdasarkan Petunjuka Tekni dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Honorer yang bisa mengikuti Seleksi PPPK Guru 2022 yakni:
1. Pelamar prioritas I, yaitu peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2021 dan telah memenuhi ambang batas, dilakukan berdasarkan urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta
2. Pelamar prioritas II, yaitu THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I
3. Pelamar prioritas II, yaitu guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara 6 semester di Dapodik.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Resmi Dibuka Kemendikbudristek! Login sscasn.bkn.go.id untuk Mendaftar
Selain itu, PPPK Guru 2022 juga bisa didaftari oleh pelamar umum, yang terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPPK Guru 2022:
1. Pengumuman seleksi: 25 Oktober 2022
2. Pendaftaran (untuk semua pelamar) dan pengumuman penempatan untuk prioritas 1: 25 Oktober-7 November 2022
3. Seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 25 Oktober-9 November 2022
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk prioritas 2, prioritas 3, dan pelamar umum: 10-11 November 2022
Baca juga: Tak Bisa Diisi Oleh PPPK, Catat ini Jabatan yang Akan dibuka pada Seleksi CPNS 2023