Berita Lembata

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi, Kejari Lembata Segera Tentukan Sikap

Hal ini disampaikan Kejari Lembata Azrijal saat menerima kedatangan Massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata yang melakukan aksi unjuk rasa

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kejari Lembata Azrijal saat menerima kedatangan Massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lembata, Rabu, 25 Oktober 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Kepala Kejaksaan Negeri Lembata ( Kejari Lembata ) Azrijal, menegaskan pada Oktober 2022 akan menentukan sikap mengenai Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Pinisi 'Aku Lembata'

Hal ini disampaikan Kejari Lembata Azrijal saat menerima kedatangan Massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari Lembata ), Rabu, 25 Oktober 2022.

"Oktober (2022) akan saya tentukan sikap. Tanpa demo hari ini pun saya sudah finalkan waktu dan sebarkan panggilan," kata Azrijal. 

Baca juga: Bulan Bahasa 2022, Komunitas Literasi Lembata dan Dinas Perpustakaan Gelar Lomba Monolog

Di hadapan massa pendemo, Azrijal tidak menyebutkan kepastian tanggal pihak kejaksaan akan menentukan sikap terhadap kasus ini.

"Hari H tidak saya ungkap karena ini strategi penyidikan. Oktober sudah saya tetapkan," ujarnya sembari menyebutkan kalau pihak kejaksaan tidak pernah bekerja dalam tekanan. 

Menurut Azrijal, kasus dugaan tindak pidana korupsi 'Aku Lembata' masuk dalam agenda penyidikan Kejari Lembata setelah ada laporan informasi dari masyarakat. 

Menurut dia, sebanyak 33 orang sudah diperiksa sebagai saksi dan 6 orang saksi ahli. Tak hanya di Lembata, proses penyidikan tersebar di beberapa kota. 

Kontraktor pengadaan kapal pinisi Aku Lembata berasal dari Bulukumba, Sulawesi Selatan yang juga berstatus tersangka untuk kasus lainnya di sana. 

Baca juga: Pengolahan Sampah di Kota Lewoleba Lembata Belum Maksimal

"Saksi tersebar di beberapa kota yang kami periksa. Lalu, ahli kehutanan dari Bali, ahli pengadaan barang dan jasa, ahli perkapalan untuk menilai, karena pengadaan barang dan jasa itu bisa dinilai oleh ahli apakah ada masalah atau tidak," paparnya. 

Sebelum menggelar unjuk rasa di Kantor Kejari Lembata, massa Aliansi Rakyat Bersatu Lembata melakukan orasi di dalam Kota Lewoleba, sebelum berakhir di Kejari Lembata

Kanisius Soge, salah satu orator, menerangkan, Aliansi Rakyat Bersatu Lembata menggelar unjuk rasa untuk menanyakan kepastian kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal pinisi Aku Lembata. Mereka menuntut kejaksaan segera menetapkan tersangka demi kepastian hukum. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved