Seleksi CPNS
Seleksi CPNS 2023, Ada Bocoran Terbaru dari KemenPAN-RB Soal Formasi yang Dibuka, Siapkan Dokumen!
Seleksi CPNS 2023, ada bocoran terbaru dari KemenPAN-RB soal Formasi yang dibuka, siapkan dokumen, cek syarat dan cara daftar di SSCASN
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Informasi terbaru terkait Seleksi CPNS 2023. Ada bocoran terbaru dari Kemetenterian Pendayagunaan Aparatur Negara ( KemenPAN-RB ) terkait Formasi yang dibuka pada Seleksi CPNS 2023.
Bagi Anda yang berminat jadi PNS atau ASN, segera siapkan dokumen, cek syarat dan Cara Daftar di SSCASN BKN.
Bocoran itu disampaikan oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Jogjakarta pekan kemarin.
Ternyata tak hanya hakim, Jaksa dan Agen yang direkrut pada Seleksi CPNS 2023 seperti yang disampaikan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB Aba Subagja sebelumnya, tapi juga guru dan tenaga Kesehatan.
Baca juga: Siapkan Berkas, Seleksi CPNS Dibuka Kembali 2023, KemenPAN-RB Pastikan Ada Guru dan Tenaga Kesehatan
Menurut Abdullah Azwar Anas, pada Seleksi CPNS 2023, KemenPan-RB masih akan fokus pada rekrutmen tenaga pendidikan atau guru dan tenaga Kesehatan.
Hal itu, lantaran masih banyak daerah-daerah terpencil yang kekurangan guru dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Aba Subgja dalam Rakor dengan Apkasi, mengatakan, Pemerintah akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023 tapi hanya untuk jabatan tertentu seperti hakim, Jaksa dan Agen.
"Kemudian kapan ini PNS (ekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya.
Baca juga: SELEKSI CPNS Kambali Dibuka Tahun 2023, Ini Daftar Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir.
Juga masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.
"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.
Lebih lanjut, Aba menjelaskan mengenai pendataan non-ASN yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
Hal itu berbeda dengan dengan pendataan pada 2005 yang dilakukan untuk pengangkatan menjadi ASN.
"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS.
Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA.
Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," katanya.
"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.
Diberitakan sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.
Cara Daftar di SSCASN BKN
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi, antara lain:
- NIK
- Nomor KK
- Nama lengkap
- Tempat tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Nomor HP
- Password
- Pertanyaan dan jawaban pengaman
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun
Berikut dokumen dan syarat Seleksi CPNS 2023:
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah pendidikan
- Transkrip nilai atau IPK
- Pas foto
- Swafoto. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS