Seleksi CPNS
Kabar Gembira,Seleksi CPNS 2023 Tak Hanya Hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Sebut Guru dan Tenaga Kesehatan
Kabar Gembira untuk para honorer, Seleksi CPNS 2023 bukan hanya hakim dan Jaksa, MenPAN-RB sebut guru dan tenaga kesehatan
POS-KUPANG.COM, YOGYA - Ada Kabar Gembira untuk para Honorer. Pada Seleksi CPNS 2023, tak hanya hakim dan Jaksa, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas pastikan akan membukaformasi guru dan tenaga kesehatan.
Sebelumnya, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB mengatakan Pemerintah akan membuka kembali Seleksi CPNS 2023.
Namun formasi yang dibuka pada Seleksi CPNS 2022 hanya untuk jabatan tertentu yang tikak bisa diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ), seperti hakim, Jaksa dan Agen.
Informasi itu disampaikan Aba Subagja pada Rapat Koordinasi KemenPAN-Rb dengan Apkasi yang disiarkan langsung Youtube Apkasi Official sebagaimana dikutip Kamis 10 Oktober 2022.
Baca juga: SELEKSI CPNS Kambali Dibuka Tahun 2023, Ini Daftar Rincian Formasi yang Dibutuhkan
Namun MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas yang ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022, mengungkapkan, tak hanya hakim, Jaksa dan Agen yang direkrut pada Seleksi CPBS 2023.
Abdullah Azwar Anas memastikan pada Seleksi CPNS 2023, Pemerintah tetap akan fokus pada guru dan tenaga kesehatan.
“Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat 21 Oktober 2022.
Dikatakan Abdullah Azwar Anas, prioritas itu merujuk pada kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan.
“Ada banyak sekali di desa, di luar Jawa, kendala tiadanya guru, dokter dan perawat itu. Maka, kami CPNS 2023 ini akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Baca juga: Maaf, Honorer dengan Kategori Ini Tak Bisa Ikut Seleksi CPNS dan PPPK 2022, Berikut Penyebabnya
Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, di tahun depan, kemungkinan ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” ungkap Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk membicarakan alternatif penyelesaian tenaga non-ASN.
Dikatakannya, ada tiga alternatif yang bisa dipilih, yakni tenaga non-ASN diangkat seluruhnya dan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberhentikan seluruhnya atau diangkat sesuai dengan prioritas.
“Di 2005, kita pernah mengangkat 850 ribu orang untuk menjadi ASN. Mereka diangkat otomatis. Harusnya, sekarang sisanya tinggal 60 ribu (lantaran pensiun), tetapi pas 2012 didata ulang, bukannya berkurang malah bertambah 11 kali lipat,” ucap dia.
Pada tahun 2005-2014, tenaga honorer kategori (THK) II sebanyak 860.220 dan THK-II sebanyak 209.872.
Maka total tenaga honorer yang telah diangkat sebanyak 1.070.092.
Jumlah tersebut seperempat jumlah total ASN nasional yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga rata-rata komposisi ASN di kantor-kantor pemerintah sekitar 60 persen bersifat administratif.
Dalam kurun waktu yang sama, pemerintah hanya mengangkat 775.884 ASN dari pelamar umum.
Secara kebijakan kesepakatan penanganan tenaga honorer oleh pemerintah diatur dalam PP No. 48/2005 jo PP No. 43/2007 dan terakhir diubah dalam PP No. 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
“Kalau opsi kedua, diberhentikan seluruhnya, maka ini akan mengganggu pelayanan publik yang masih membutuhkan tenaga non-ASN,” katanya.
Untuk opsi ketiga, pengangkatan PNS sesuai dengan prioritas, dia berjanji akan mencarikan skema terbaik.
“PR kita yang lain adalah redistribusi ASN. Hampir penempatan disebar di wilayah Indonesia, setiap pengangkatan ASN, mereka tidak bertahan lama di daerah, mereka akan melobi banyak orang dan pindah ke Jawa,” papar Azwar.
“Kalau ini yang terjadi, berapapun jumlah ASN yang disediakan, tidak akan menjawab pemerataan tenaga pendidikan, kesehatan dan ASN lain. Setelah diangkat mereka pasti minta pindah ke Jawa,” terangnya.
Maka, salah satu caranya adalah Kemenpan RB bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), bakal memperpanjang masa pengabdian ASN di daerah yang tadinya lima tahun menjadi 10 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Menpan RB: CPNS 2023 Difokuskan untuk Guru dan Tenaga Kesehatan