Renungan Harian Katolik
Renungan Harian Katolik Minggu 23 Oktober 2022, Tuhan Mendengarkan Doa Orang Benar
Renungan Harian Katolik berikut disiapkan oleh RP. John Lewar SVD dengan judul Tuhan Mendengarkan Doa Orang Benar.
Dia tidak menunjukkan tanda pertobatan, tak ada tanda penyesalan atas dosa-dosanya.
Dia merasa cemas akan dosa-dosa orang lain daripada dosa dan salahnya sendiri.
Yesus membenarkan pemungut cukai karena menyadari diri sebagai pendosa.
Pemungut cukai menerima diri apa adanya. Dia mengakui kekurangan dan kesalahannya.
Dia tidak pernah menghina dan mempersalahkan orang lain.
Pemungut cukai hanya mengucapkan sebait kata, ”Ya Allah, kasihanilah aku orang yang berdosa ini.”
Tuhan melihat sikap batin dan tidak melihat penampilan lahiriah.
Tuhan melihat hati yang remuk redam, bukan kolekte yang besar dan pakaian yang trendy.
Oleh karena itu, walau pun dosanya merah laksana sirih, si pemungut cukai kembali ke rumah sebagai orang yang dibenarkan Allah.
Baca juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 22 Oktober 2022, Membangun Sikap Sabar
Saudari-saudaraku yang terkasih dalam Kristus.
Sikap-sikap dan perilaku orang Farisi sering mewarnai cara hidup kita yang menamakan diri pengikut Kristus.
Sebagai orang beriman kadang kita hanya tampil Kristen secara lahiriah, tetapi tidak berhasil mengambil sikap batin Kristus untuk hidup sederhana, setia, mau berkorban, melayani, mengampuni dan berpikiran positif.
Kita merasa aman setelah dibaptis dan mendapat Surat Permandian, Surat Krisma, tetapi tidak ikut bertanding atau setelah sejenak bertanding lalu tidak mengakhiri pertandingan dengan baik dan tidak mencari garis akhir, yang oleh Rasul Paulus dikatakan sebagai tindakan memelihara iman.
Kita adalah orang beriman, mengamalkan iman hanya pada hari Minggu selama berada di Gereja dan setelah itu kembali terjun ke dunia dan sungguh-sungguh menjadi anak dunia mulai dari hari Senin sampai hari Sabtu berikutnya.
Putra Sirakh memuji betapa Allah itu adil, tidak menindas orang kecil, tetapi memperhatikan dan mendengarkan jeritan anak yatim piatu dan janda.