Bonar Sinaga : Untuk Sementara Anak-Anak Jangan Diberi Minum Obat Sirup

Anak-anak yang sakit sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau puskesmas agar ditangani secara tepat dan benar.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Gerardus Manyela
POS KUPANG.COM
KADIS KES -Kepala Dinas Kesehatan Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga. 

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat, drg.Bonar B.Sinaga mengimbau kepada orang tua untuk sementara jangan memberi obat sirup kepada anak-anak yang sedang sakit.

Anak-anak yang sakit sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan yang baik dan benar.

Bonar Sinaga menegaskan itu di Waikabubak, Sumba Barat, Kamis, 20 Oktober 2022. Menurutnya, Kemenkes RI telah meneliti bahwa pasien balita yang terkena accute kidney injury (AKI) terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.

Ketiga zat kimia ini, katanya, merupakan impurities dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis sirup.

Baca juga: Kadis Kesehatan Sumba Barat Siap Sosialisasikan Gejala Hepatitis Akut Kepada Masyarakat

Selanjutnya, beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, diambil dari rumah pasien terbukti memiliki EG, DEG, EGBE yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup tersebut.

Karena itu, lanjut Bonar, sambil menunggu otoritas obat dalam hal ini BPOM RI memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif maka Kementerian Kesehatan RI mengambil posisi sementara waktu melarang penggunaan obat-obatan sirup. Hal itu karena balita yang teridentifikasi KAI sudah mencapai 70-an per bulan dengan angka kematian mendekat 50 persen.

Menindaklanjuti hal itu, katanya, pihaknya telah melarang menggunakan obat sirup bagi pasien anak-anak.(*)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved