Gangguan Ginjal Akut

Gangguan Ginjal Akut Misterius, BPOM Kupang Tunggu Instruksi Awasi Peredaran Obat Sirup

Instruksi turunan itu berkenan dengan temuan kasus gagal ginjal akut pada anak di sebagian besar wilayah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail menanggapi adanya instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk penarikan obat-obatan sirup 

Kementerian Kesehatan juga telah menjelaskan penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) belum diketahui dan masih memerlukan investigasi lebih lanjut bersama BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya.

BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat sebagai bagian dari pencegahan kejadian tidak diinginkan yang lebih besar dampaknya. 

BPOM juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan, sarana pelayanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya dalam rangka pengawasan keamanan obat (farmakovigilans) yang beredar dan digunakan untuk pengobatan di Indonesia. (Fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved