Sidang Ferdy Sambo

Penyesalan Bharada E Telah Bunuh Brigadir J, Minta Maaf dan Ngaku Tak Kuasa Tolak Perintah Jenderal

Begini penyesalan Bharada E telah bunuh Brigadir J, minta maaf dan ngaku tak kuasa tolak Perintah Jenderal yakni Ferdy Sambo

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Sidang Bharada E/ Bharada E Minta Maaf telah Bunuh Brigadir J - Penyesalan Bharada E telah bunuh Brigadir J, Minta maaf dan ngaku tak kuasa tolak perintah jenderal 

Sidang keempatnya telah selesai kemarin dan berlangsung selama 12 jam. 

Empat terdakwa tersebut kompak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Sementara untuk para tersangka di perkara perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).

Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Milani Resti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Bharada E setelah Sidang: Ikut Berduka hingga Sebut Tak Bisa Tolak Perintah Jenderal

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved