Sidang Ferdy Sambo
Sidang Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Harap Hakim Tegakkan Keadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menggelar Sidang Ferdy Sambo hari ini Senin 17 Oktober 2022, mulai pukul 10.00 WIB.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel menggelar Sidang Ferdy Sambo hari ini Senin 17 Oktober 2022, mulai pukul 10.00 WIB.
Ferdy Sambo merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadi Yosua alias Brigadir J.
Selain Ferdy Sambo, tersangka lainnya adalah sang istri Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripksa Ricky Rizal menjalani sidang perdana.
Sidang perdana ini akan dihadiri keluarga Brigadir J.
Kehadiran keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat diungkapkan oleh pengacara Brigadir J, Eka Prasetya.
"Kami akan menghadiri sidang besok (hari ini). Iya (termasuk keluarga)," ujar Eka Prasetya saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu 16 Oktober.
Eka Prasetya menjelaskan, pihaknya berharap sidang perdana Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal itu bisa berjalan dengan lancar.
Dia pun berharap jaksa hingga hakim yang menangani sidang ini bekerja sebaik-baiknya. "Semoga jaksa, hakim, menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menegakkan hukum supaya keadilan berdiri tegak," imbuh Eka Prasetya.
Baca juga: Sidang Ferdy Sambo Hari Ini, Link LIVE STREAMING YouTube PN Jaksel, Tribunnews & Kompas TV
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel bakal menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J terhadap empat terdakwa.
Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya bakal manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Sidang pertama," demikian jadwal sidang yang dimuat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Minggu 16 Oktober.
Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut.
Selain empat terdakwa itu, ada juga Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kaus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah yakni pada Selasa 18 Oktober.
Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.
Baca juga: Surat Dakwaan Ferdy Sambo : Tak Ada Perintah Tembak, Bharada E Diminta Hajar Brigadir J
Di sisi lain, pihak PN Jaksel juga telah melakukan koordinasi terkait pengamanan untuk sidang perdana kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Persiapan persidangan sudah kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian Jakarta Selatan," ujar pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada Kompas.com, Minggu.
Djuyamto yang juga Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu menuturkan, persidangan Ferdy Sambo tidak akan mengganggu jalannya sidang lain yang telah terjadwal.
Ia memastikan seluruh proses sidang yang telah bergulir di PN Jaksel bakal berjalan sebagaimana mestinya. "Persidangan-persidangan yang lain juga tetap berjalan sebagaimana jadwal yang sudah ditetapkan," ucap Djuyamto. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS