Berita Nasional

Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP, Siap Mundur dari Watimpres

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk meminta arahan.

Editor: Alfons Nedabang
POS KUPANG.COM
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono. Mardiono siap berhenti dari Anggota Wantimpres. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta arahan lebih lanjut.

Tentu, hal ini terkait dirinya mendapat amanah sebagai Plt Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan).

Lalu, Muhammad Mardiono juga mendapar arahan jika dirinya tak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, ia mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.

Bagaimana jajaran di DPP PPP menyikapi perihal keputusan Muhammad Mardiono tersebut? Terlebih, saat ini sejumlah partai politik tengah bersiap untuk menghadapi Pemilu 2024. Mulai dari penjajaran koalisi hingga menjalin komunikasi antar parpol.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, bahwa status dan kedudukan Plt. Ketua Umum sama dengan Ketua Umum. Terlebih, SK Kemenkumham juga menyatakan hal demikian.

"Ya jabatan Plt. Ketum itu status dan kedudukannya sama dengan ketua umum. Tidak ada yg berubah, termasuk SK Kemenkumhamnya sama kedudukannya," kata Awiek saat dihubungi Tribun Network, Rabu 12 Oktober 2022.

Namun demikian, pria yang akrab disapa Awiek ini juga menjelaskan, bahwa mekanisme untuk menghilangkan pelaksana tugas (Plt) harus melalui Muktamar Luar Biasa, atau MLB.

Baca juga: Pengurus DPC PPP Belu Solid Pasca Pemberhentian Suharso Monoarfa

Namun, menurut Awiek, saat ini jajaran DPP PPP tengah fokus pada persiapan dan tahapan sosialisasi menghadapi Pemilu 2024, mendatang. Sehingga, keputusan untuk mengadakan MLB belum pada tahap pembahasan awal.

"Kalau sekarang belum terfikirkan kita ada MLB, masih fokus untuk persiapan pemilu, persiapan sosialisasi," terang anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP itu.

Siap Mundur Dalam 3 Bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, kemarin.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.

“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Muhammad Mardiono dikutip dari Sekretariat Presiden.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Muhammad Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.

Oleh karena itu, Muhammad Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.

“Oleh karena itu, tadi saya meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan,” lanjutnya.

Baca juga: PPP NTT Tunduk dan Patuh Keputusan Partai Ganti Ketua Umum Soharso Monoarfa

Baca juga: Suharso Monoarfa Batalkan Penunjukan Mardiono Sebagai Plt Ketum PPP

Berkaitan dengan pengunduran diri tersebut, Presiden Jokowi meminta agar Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas yang sedang dilakukan sebelum menyampaikan surat pengunduran diri.

“Tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu (tugas) bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri, sehingga saya bisa mengakhiri tugas itu dengan baik,” tambahnya.

Pada pertemuan tersebut, Mardiono menyampaikan kepada Presiden mengenai kajian tentang percepatan pembangunan ekonomi pedesaan yang saat ini masih dia lakukan.

Mardiono menyebut, kajian tersebut merupakan salah satu tugasnya sebagai anggota Wantimpres bidang kesejahteraan rakyat (Kesra).

“Saya laporkan bahwa saya sedang menyelesaikan tentang kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Kita tahu ada 45 persen penduduk desa yang jumlahnya 119,7 juta dan tinggal di 74.961 desa. Ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu,” terang Muhammad Mardiono.

Sementara itu, terkait pengganti dirinya, Muhammad Mardiono menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan penggantinya di Wantimpres.

Namun, apabila diberi kesempatan untuk mengusulkan nama pengganti, Muhammad Mardiono mengatakan bahwa nama-nama tokoh yang diusulkan merupakan hasil keputusan pengurus saat melakukan rapat harian partai.

“Kalau nanti kami diberi kesempatan untuk mengusulkan nama sebagai pengganti saya, tentu kami akan mengusulkan itu. Kalau kami mengusulkan tokoh-tokoh dari kader kami tentu juga kami harus ada rapat harian yang mendapatkan persetujuan dari sesama pengurus, termasuk di DPP,” jelas Muhammad Mardiono. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved