Berita Nasional
Mardiono Jadi Plt Ketua Umum PPP, Siap Mundur dari Watimpres
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk meminta arahan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta arahan lebih lanjut.
Tentu, hal ini terkait dirinya mendapat amanah sebagai Plt Ketua Umum PPP (Partai Persatuan Pembangunan).
Lalu, Muhammad Mardiono juga mendapar arahan jika dirinya tak diperkenankan untuk merangkap jabatan. Oleh karena itu, ia mengatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.
Bagaimana jajaran di DPP PPP menyikapi perihal keputusan Muhammad Mardiono tersebut? Terlebih, saat ini sejumlah partai politik tengah bersiap untuk menghadapi Pemilu 2024. Mulai dari penjajaran koalisi hingga menjalin komunikasi antar parpol.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, bahwa status dan kedudukan Plt. Ketua Umum sama dengan Ketua Umum. Terlebih, SK Kemenkumham juga menyatakan hal demikian.
"Ya jabatan Plt. Ketum itu status dan kedudukannya sama dengan ketua umum. Tidak ada yg berubah, termasuk SK Kemenkumhamnya sama kedudukannya," kata Awiek saat dihubungi Tribun Network, Rabu 12 Oktober 2022.
Namun demikian, pria yang akrab disapa Awiek ini juga menjelaskan, bahwa mekanisme untuk menghilangkan pelaksana tugas (Plt) harus melalui Muktamar Luar Biasa, atau MLB.
Baca juga: Pengurus DPC PPP Belu Solid Pasca Pemberhentian Suharso Monoarfa
Namun, menurut Awiek, saat ini jajaran DPP PPP tengah fokus pada persiapan dan tahapan sosialisasi menghadapi Pemilu 2024, mendatang. Sehingga, keputusan untuk mengadakan MLB belum pada tahap pembahasan awal.
"Kalau sekarang belum terfikirkan kita ada MLB, masih fokus untuk persiapan pemilu, persiapan sosialisasi," terang anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP itu.
Siap Mundur Dalam 3 Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Mardiono di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, kemarin.
Dalam keterangannya usai pertemuan, Muhammad Mardiono mengatakan bahwa pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk meminta arahan lebih lanjut setelah beliau mendapat amanah sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum partai politik.
“Saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bahwa sehubungan dengan saat ini saya telah diberi amanah dari partai politik yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi Plt ketua umum,” ujar Muhammad Mardiono dikutip dari Sekretariat Presiden.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, Muhammad Mardiono menyampaikan bahwa dirinya tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan.
Oleh karena itu, Muhammad Mardiono menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Wantimpres selambat-lambatnya tiga bulan sejak menjadi Plt ketua umum partai politik.