Berita Nasional

Rektor UGM Ova Emilia Tepis Ijazah Jokowi Palsu

Rektor UGM Yogyakarta, Prof Ova Emilia memastikan ijazah strata 1 (S1) yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Editor: Alfons Nedabang

POS-KUPANG.COM, YOGYAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D memastikan ijazah strata 1 (S1) yang dimiliki Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.

Ova juga memastikan Jokowi adalah alumni program studi (prodi) S1 Fakultas Kehutanan UGM. ”Pertama, Bapak Ir Jokowi adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” kata Ova Emilia dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (11/10).

Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi dinyatakan lulus dari UGM pada 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan sesuai yang dimiliki kampus.

Berdasarkan data dan informasi yang dimiliki UGM itu, Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah sarjana orang nomor satu RI itu. "Kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir joko Widodo. Dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," jelas Ova Emilia.

Ova Emilia mengatakan UGM memiliki bukti otentik kelulusan Jokowi. "Bapak Insinyur Joko Widodo adalah alumna Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980. Yang kedua Bapak Insinyur Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM tahun 1985 sesuai dengan ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," papar Ova Emilia.

Terkait format penulisan ijazah S1 Jokowi yang ramai disorot karena dinilai berbeda dengan lulusan UGM lainnya, Ova memberikan penjelasannya. "Sebelumnya memang pada waktu-waktu sebelum adanya computerized, itu penulisan ijazah itu menggunakan tulis halus, tulis halus," kata Ova Emilia.

Baca juga: Mau jadi Dosen UGM? Daftar Sekarang, Ada 280 Lowongan Kerja Dosen Tetap UGM, Cek Posisi dan Syarat 

Jokowi diketahui lulus pada 1985. Ova Emilia menyebut pada waktu itu belum ada penyeragaman dan format khusus ijazah. "Memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya kalau sekarang ada formatnya khusus. Sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kita tetap mempunyai dokumen aslinya," tutur dia.

Sementara itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, mengatakan ijazah yang diterima Jokowi pada 1985 sama dengan angkatan yang lulus pada tahun tersebut. Hal itu, kata dia, telah ditelusuri oleh Fakultas Kehutanan UGM.

"Menjawab masalah format ijazah itu khususnya yang berkaitan dengan Pak Jokowi antara satu fakultas dengan fakultas yang lain. Kami sudah mencoba melihat mengenai format ijazah yang diterima Pak Jokowi dan teman satu angkatan dan kebetulan lulus pada saat yang bersamaan. Di mana di situ persis, jadi formatnya untuk Fakultas Kehutanan sama, ditulis dengan tulisan tangan halus," kata Sigit.

Sigit tidak mengetahui apakah ijazah Jokowi berbeda dengan lulusan dari fakultas lain pada tahun itu. Namun dia menegaskan bahwa format ijazah yang diterima Jokowi seragam dengan lulusan Fakultas Kehutanan saat itu. "Kalau untuk fakultas yang lain saya tidak mengetahui secara pasti. Tetapi kalau di Fakultas Kehutanan seragam," tutur dia.

Polemik keaslian ijazah Jokowi sebelumnya mencuat setelah seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono mengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terdaftar dalam perkara nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum (PMH).

Gugatan itu terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019 lalu. Dalam gugatannya, Bambang meminta agar Jokowi dinyatakan telah melakukan berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah sekolah dasar SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.

Baca juga: Gama Cendana UGM dan Flotista UI Gelar Webinar Kolaborasi untuk Pelajar SMA di NTT

Dalam gugatan itu Bambang menggandeng Ahmad Khozinudin sebagai penasihat hukum. Adapun para tergugatnya adalah tergugat I Presiden Jokowi; tergugat II Komisi Pemilihan Umum/KPU; tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR; serta tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Ova menjelaskan pihaknya merespons isu di media baik cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah milik Jokowi.

"Maka kami UGM tempat di mana Ir Joko Widodo pernah menempuh pendidikan menyampaikan atas data yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah Ir Joko Widodo. Yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved