Korupsi Terminal Kembur

Dugaan Korupsi Terminal Kembur, Lahan Sudah dibangun Gedung Terminal dan Pagar Keliling

Lantai pada bangunan itu dibangun dari keramik berwarna putih. Kondisi bagian isi dari bangunan ini tampak bersih

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
TERMINAL- Inilah lahan pembangunan Terminal Kembur. Lokasi ini menjadi dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan Tahun Anggaran 2012/2013 dan saat sudah dibangun terminal dan tembok pagar keliling seperti diabadikan Rabu 12 Oktober 2022. 

Sementara itu, terlihat jalan masuk ke komplek terminal itu sudah dibangun aspal dengan panjang dari pertigaan jalan Kembur-Warat menuju terminal itu hampir mencapai 200 lebih meter.

Ada sejumlah titik aspal pada badan jalannya sudah mulai pecah-pecah dan berlubang-lubang. 

Untuk diingat, terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengadaan lahan pembangunan Terminal Kembur saat ini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Manggarai. 

Tim Jaksa Penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca juga: Korupsi Terminal Kembur, Penyidik Kejari Manggarai Berhasil Kumpulkan 17 Dokumen

Sementara Kajari Manggarai Bayu Sugiri  dalam konferensi Pers kepada wartawan di Kantor Mapolres Manggarai Timur, Selasa sore, menerangkan, tim Jaksa Penyidik Kejari Manggarai melakukan Penggeledahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur. Tindakan pengeledahan ini dilakukan tim penyidik untuk mencari barang bukti terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengadaan Lahan pada Pembangunan Terminal Kembur

Dikatakan dari hasil penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 17 dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut.

Untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.(rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved