Berita Sumba Barat

Camat Tana Righu Sumba Barat Minta Kepolisian Tertibkan Lalu Lintas Ternak Liar 

Hampir setiap malam, kendaraan truk lalu lalang di jalan raya pantai Bina Natu diduga mengangkut hewan liar atau hewan gelap

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
ARAHAN - Camat Tana Righu, Sumba Barat, David Umbu Pati, S.Sos sedang memberikan sambutan pada acara pengkukuhan Pospol Tana Righu menjadi Polsubsektor Tana Righu oleh Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, M.H di kantor Polsubsektor Tana Righu, Selasa 11 Oktober 2022.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Camat Tana Righu Kabupaten Sumba Barat, David Umbu Pati meminta kepolisian Polsubsektor Tana Righu untuk menertibkan lalu lintas ternak liar yang melintas jalan raya di Pantai utara  Bina Natu, Kecamatan Tana Righu, Sumba Barat.

Hampir setiap malam, kendaraan truk lalu lalang di jalan raya pantai Bina Natu diduga mengangkut hewan liar atau hewan gelap.

Karena itu dengan peningkatan status Pospol Tana Righu menjadi Polsubsektor Tana Righu diharapkan diikuti dengan tambahan personil kepolisian yang bertugas di Polsubsektor Tana Righu sehingga dapat bertugas membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Tana Righu.

Salah satunya adalah dapat menertibkan mobilitas truk-truk pengangkutan ternak besar  yang diduga dilakukan secara liar yang melintas Pantai Utara Bina Natu sebagaimana berlangsung setiap malam.

Hal ini diungkapkan David Umbu Pati dalam sambutannya pada acara pengkukuhan Pospol Tana Righu menjadi Polsubsektor Tana Righu di kantor Polsubsektor Tana Righu, Sumba Barat, Selasa 11 Oktober 2022.

Menurutnya, wilayah Kecamatan Tanah terdiri 18 desa dengan jumlah penduduk sekitar 24.000  sesuai sensus penduduk 2021. Masyarakat Tana Righu umumnya adalah petani.

Baca juga: Kapolres Sumba Barat Serahkan 20 Paket Sembako kepada Masyarakat Tana Righu

Ia menyebutkan kasus menonjol terjadi selama Januari 2022 hingga Oktober 2022 yakni pencurian ternak besar sebanyak 3 kali dan dua kasus pelecehan seksual terhadap anak.

Khusus kasus pelecehan seksual terhadap anak, satu sudah diproses hukum. Sedangkan satu kasus lainnya dimana pelaku telah meninggal dunia.

Karenanya,besar harapan dengan pengkukuhan Pospol Tana Righu menjadi Polsubsektor Tana Righu diikuti tambahan anggota kepolisian yang bertugas di Polsubsektor Tana Righu maka suasana Kamtibmas daerah ini semakin kondusif.

Selain itu, ia juga meminta kepolisian Subsektor Tana Righu juga dapat mengawasi mobilitas manusia dan barang melalui pelabuhan Bina Natu di Kecamatan Tana Righu. Hal itu demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di wilayah ini.

Menanggapi hal itu, Kapolres Sumba Barat AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata dalam sambutanya pada saat mengkukuhan Pospol Tana Righu menjadi Polsubsektor Tana Righu, Selasa 11 Oktober 2022, mengatakan, semoga dengan pengkukuhan pembentukan Polsubsektor Tana Righu ini maka suasana keamanan dan ketertiban masyarakat Tana Righu semakin kondusif ke depan.

Pihaknya juga akan memberi perhatian terhadap aktifitas kendaraan yang melintas di pantai utara Bina Natu termasuk pula meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas manusia dan barang melalui Pelabuhan Bina Natu di Kecamatan Tanah Righu.

Baca juga: Kerusuhan Suporter di Malang, Polres Sumba Barat Daya Gelar Doa Bersama Bagi Korban Meninggal

Untuk itu, ia meminta dukungan dan kerjasama semua elemen masyarakat Kecamatan Tana Righu agar kepolisian lebih maksimal melaksanakan tugas di wilayah Tana Righu. Dengan demikian, suasana keamanan dan ketertiban daerah ini semakin kondusif. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved