Berita Jakarta

Anies Baswedan Undang Penjabat Gubernur DKI ke Balai Kota Jakarta Jelang Akhir Masa Jabatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengundang Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ke Balai Kota untuk mendiskusikan isu-isu terkait Jakarta

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.ID/HELENA FRANSISCA NABABAN
JUMPA PERS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono melakukan jumpa pers usai pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022. Dalam kesempatan itu Heru menjelaskan, ia datang ke Balai Kota DKI Jakarta atas undangan Anies Baswedan sekaligus sebagai silaturahmi. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Minggu 16 Oktober 2022.

Empat hari menjelang selesainya masa jabatan tersebut, Anies Baswedan mengundang Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono yang terpilih sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta ke Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022 siang.

Undangan tersebut pun dilayani Heru Budi Hartono sehingga terjadilah pertemuan dan diskusi dengan Anies Baswedan yang berlangsung kira-kira 1,5 jam.

Selain sebagai silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas tentang keberlanjutan pembangunan dan pemerintahan di DKI Jakarta  pasca kepemimpinan Anies Baswedan

Dalam keterangan kepada media seusai pertemuan, Anies Baswedan mengatakan, ia sengaja mengundang Heru untuk makan siang sekaligus membicarakan sejumlah hal yang berkaitan dengan kelanjutan pembangunan Jakarta.

Pertemuan yang dijelaskan Anies sebagai silaturahmi itu diwarnai obrolan ringan. Pertemuan itu sekaligus menjadi proses agar pemerintahan di Jakarta tetap berjalan.

”Kami mengundang Bapak Pj Gubernur terpilih, Bapak Heru Budi Hartono, untuk kita silaturahmi, ngobrol, dan ini bagian dari sebuah proses penjaminan agar pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Anies.

Anies menginginkan ketika masa jabatan berakhir, maka penuntasan tugas itu disampaikan kepada yang akan bertugas berikutnya. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal apa saja yang perlu menjadi perhatian dan yang masih menjadi pekerjaan rumah.

Jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Sesuai regulasi yang mengatur adanya pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah serentak pada 2024, maka untuk mengisi kekosongan pemimpin daerah yang jabatannya selesai pada 2022, ditetapkan seorang penjabat (pj) kepala daerah.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Maaf Jika Ada yang Salah, Kini Mohon Didoakan untuk Sebuah Amanat Baru

Dalam pembahasan untuk menetapkan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dari sejumlah nama yang masuk daftar calon, terpilihlah nama Heru Budi Hartono. Tim Penilai Akhir (TPA) menetapkan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur pada Jumat (7/10/2022) silam.

Anies menyambut baik terpilijnya Heru. Dalam pandangannya, Heru merupakan sosok yang tumbuh kembang kariernya di Jakarta.

”Ia tahu persis apa yang menjadi tantangan, tahu persis situasi Jakarta. Jadi kita bersyukur yang akan jadi Pj Gubernur adalah beliau. Kita percaya, Pak Heru amat mumpuni, amat berpengalaman, jejaringnya luas, insya Allah akan sukses jalankan tugasnya,” ungkap Anies.

Adapun Heru menyatakan, ia telah berdiskusi dengan Anies terkait program pembangunan. Apabila membuat program, tidak perlu dilihat siapa yang membuat program, tetapi untuk siapa program tersebut dibuat.

”Kalau (program) untuk masyarakat, tadi saya sampaikan ke Pak Gubernur jangan melihat program itu dibuat siapa, tapi lihatlah program itu buat siapa, untuk masyarakat,” kata Heru.

Selanjutnya, Heru melihat, ada banyak hal yang memerlukan perhatian dan pelayanan yang lebih bagus.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved