Korupsi Terminal Kembur
Korupsi Terminal Kembur, Penyidik Kejari Manggarai Sudah Periksa 25 Saksi
Penggeledahan ini merupakan salah satu bagian untuk melengkapi semua barang bukti yang ada dan pada saatnya akan dilakukan penetapan tersangka
Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengadaan Lahan pada Pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2012/2013.
Hal ini disampaikan oleh Kajari Manggarai Bayu Sugiri S.H dalam konferensi Pers kepada wartawan di Kantor Mapolres Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022 sore.
Bayu didampingi Kasi Pidsus Daniel Merdeka Sitorus dan Kasi Intel Ariz Rizky Ramadhon S.H juga menerangkan, saat ini pihaknya belum sampai pada penetapan tersangka dalam kasus dugaan tersebut.
Penggeledahan ini merupakan salah satu bagian untuk melengkapi semua barang bukti yang ada dan pada saatnya akan dilakukan penetapan tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jaksa Geledah Kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur
"Kita belum sampai pada penetapan tersangka, ini merupakan salah satu bagian untuk melengkapi seluruh alat bukti yang ada dan pada saatnya nanti kita akan sampaikan terkait penetapan tersangka,"terangnya.
Bayu juga menjelaskan, terkait penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengadaan Lahan pada Pembangunan Terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2012/2013 sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi.
Namun ketika ditanya siapa nama-nama saksi yang sudah dimintai keterangan, kata Bayu, para saksi ini merupakan pihak-pihak yang terkait dalam proses pengadaan lahan tersebut yaitu Jajaran Dinas Perhubungan pada saat itu termasuk sejumlah saksi lainya.
Bayu juga mengatakan, berpotensi masih ada saksi lain yang akan dipanggil, namun tergantung dari pengembangan penyidikan.
Baca juga: Korupsi Terminal Kembur, Penyidik Kejari Manggarai Berhasil Kumpulkan 17 Dokumen
Bayu juga menerangkan, pengadaan lahan untuk pembangunan terminal Kembur itu bersumber dari dana APBD Tahun Anggaran 2012/2013 dengan nilainya sekitar Rp 400-an juta. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS