Korupsi Terminal Kembur
BREAKING NEWS : Jaksa Geledah Kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur
Tim jaksa Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Tim jaksa Kejaksaan Negeri Manggarai menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022.
Tim jaksa Kejari Manggarai tiba di Kantor Dinas Perhubungan yang terletak di Lehong, Desa Gurung Liwut, Kecamatan Borong itu sekitar pukul 12.30 Wita.
Tim jaksa terdiri dari Kasi Pidsus Daniel Merdeka Sitorus SH, Kasi Intel Aris Rizky Ramadhon SH, Kasi Pidum Muhammad Ridwan, Kasi Barang Bukti Hero Saputra Ardi dan sejumlah anggota.
Kepala Dinas Perhubungan Manggarai Timur Nikolaus Tatu dan Sekertaris Dinas Perhubungan Benediktus Marjun bersama para kepala bidang dan staf ada di kantor.
Hadir juga Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Manggarai Timur Ferdinandus Lendo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Manggarai Timur Thadeus Enggur, Kepala Bagian Hukum Setda Manggarai Timur Rustam serta Camat Borong Sistus Mbalur.
Tim jaksa kemudian mencari dokumen di dua ruangan. Sekitar pukul 15.00 Wita, tim jaksa pulang dengan membawa sejumlah dokumen yang diisi di dalam satu kotak plastik putih dengan tutupan merah.
Kasi Intel Kejari Manggarai Aris Rizky Ramadhon tidak bersedia menjelaskan penggeledahan. Ia meminta wartawan menunggu informasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai.
"Nanti ada rilis resmi dari pak Kajari. Tunggu sebentar nanti saya akan kasih rilisnya," ujarnya.
Informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, penggeledahan berkaitan dengan berkas pengadaan tanah terminal Kembur tahun 2012 serta dugaan korupsi terminal Kembur pada tahun anggaran 2013/2015. (rob)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS