Berita Nasional
Heru Budi Hartono Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono, telah ditetapkan sebagai Penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2022 siang.
Nama Heru Budi Hartono diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id.
Dari informasi yang diterima Kompas, Heru Budi Hartono memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Baca juga: 3 Nama Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta
Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.
Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
Tugas Berat
Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengungkapkan empat tugas berat yang menanti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Tugas pertama, menurut Priyo, yakni mengelola dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI yang nilainya besar.
"APBD DKI terbesar di Indonesia, duitnya besar, jumbo. Angka yang saya duga adalah yang diketok DPRD (DKI) beberapa hari lalu diteken Gubernur Anies, APBD DKI mencapai Rp 82,4 triliun. Terbesar dibanding seluruh provinsi di Indonesia," ujar Priyo, dalam diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 29 September 2022, dilansir dari Kompas.com.
Priyo menyebutkan, dari total anggaran tersebut sebanyak Rp 55,6 triliun di antaranya merupakan pendapatan asli daerah (PAD) DKI. "Tanpa embel-embel bantuan dari Menteri Keuangan," tutur dia.
Tugas kedua, Pj Gubernur DKI akan dihadapkan dengan birokrasi yang besar. Sebab, tercatat ada 263.990 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.
"Birokrasi yang sangat besar. Paling besar nomor empat setelah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," kata politisi Partai Berkarya itu.
Baca juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Hingga 16 Oktober, Ini Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies
Tugas ketiga, Pj Gubernur DKI harus mengantarkan Jakarta menuju masa transisi terkait pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.