Masa Jabatan Anies Baswedan

3 Nama Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir 16 Oktober 2022. Ini 3 Nama digadang-gadang gantikan Anies jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - 3 Nama Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta 

3 Nama Digadang-gadang Gantikan Anies Baswedan jadi Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

POS-KUPANG.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan turun dari jabatannya sebagai Guberur DKI Jakarta pada 16  Oktober 2022 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur DKI Jakarta setelah ditinggal Anies Baswedn, Presiden akan menunjuk Penjabat Gubernur.

Ada tiga nama digadang-gadang menggantikan Anies Baswedan jadi Calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Hingga 16 Oktober, Ini Profil 3 Calon Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro

Tiga nama yang akan menggatikan Anies diajukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, mengatakan tiga nama penjabat gubernur yang beredar, potensial menjadi calon pengganti Anies Baswedan.

Ketiga nama ini dinilai memiliki kinerja yang bagus karena punya banyak pengalaman dalam memimpin.

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi Eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan Psikologis Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin.” Tulis Zita lewat keterangan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Beda dengan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo Laporkan Tak Punya Hutang, Harta Bertambah Rp 1,2 Miliar

Zita mengungkapkan, terpenting Pj Gubernur pengganti Anies paham seluk-beluk Jakarta dan mampu melanjutkan program-program Pemprov.

“Siapapun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi, dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya, Formula E,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tak mau banyak berkomentar.

Menurutnya, keputusan soal penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ini sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.

"Pokoknya kami serahkan kepada pemerintah pusat yang terbaik," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Selain Anies Baswedan, masa jabatan Gubernur Aceh Nova Iriansyah juga akan berakhir tahun ini, tepatnya 5 Juli 2022.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved