Gubernur Papua Main Judi

Lukas Enembe Sering Carter Pesawat ke Singapura, Tamara Anggraini Jadi Saksi di KPK

Lukas Enembe Gubernur Papua, sering mencarter pesawat jet ke Singapura. Untuk hal ini, Tamara Anggraini sudah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi.

Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
CARTER PESAWAT - Gubernur Papua Lukas Enembe sering carter pesawat jet ke Singapura. Kabar terbaru ini diungkapkan pramugari pesawat tersebut, Tamara Anggraini seusai diperiksa KPK Senin 3 Oktober 2022. Dalam kesaksiannya, Tamara mengungkapkan bahwa pesawat carteran itu milik seorang pengusaha di Singapura. 

POS-KUPANG.COM - Lukas Enembe Gubernur Papua, sering mencarter pesawat jet ke Singapura. Untuk hal ini, Tamara Anggraini sudah dipanggil KPK sebagai saksi.

Tamara Anggaraini merupakan Pramugari pada pesawat jet yang sering dicarter Lukas Enembe. Ia telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin 3 Oktober 2022.

Sementara Lukas Enembe, meski telah ditetapkan jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar, tetapi sampai sekarang yang bersangkutan belum memenuhi panggilan KPK.

Sudah dua kali KPK memanggil Lukas Enembe, tetapi dua kali pula oknum Gubernur Papua itu mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Baca juga: Suka Khianati Rakyat Papua, Sosok Ini Desak Gubernur Lukas Enembe Mundur dari Jabatan

Hingga saat ini Lukas Enembe belum memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Terungkap kabar bahwa oknum gubernur Papua dua periode itu sudah empat kali menderita stroke.

Untuk diketahui, pesawat jet yang sering dicarter Lukas Enembe, merupakan jet pribadi milik seorang pengusaha ternama asal Singapura.

Seperti yang dilansir Tribunnews.com, Tamara Anggraini, pramugari pesawat jet pribadi milik pengusaha asal Singapura, telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 3 Oktober 2022.

Tamara diperiksa sebagai saksi perihal kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, sebagai tersangka.

Tamara mengaku diberondong sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK. Namun ia enggan menjelaskan berapa banyak pertanyaan yang disodorkan padanya.

"Nanti biar dari bapak-bapak KPK yang menjelaskan ya (soal pertanyaan yang dilayangkan, red)," kata Tamara saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

Meski demikian Tamara sempat menyampaikan bahwa Lukas Enembe beberapa kali melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat jet pribadi.

Baca juga: Komnas HAM Tak Campuri Urusan KPK, Tapi Membenarkan Lukas Enembe Kini Sakit Berat

Hanya saja Tamara tak menyebutkan berapa kali pesawat itu dicarter dan untuk keperluan apa Lukas Enembe menggunakan pesawat tersebut.

"Banyak banget beberapa kali (melakukan penerbangan)," ucapnya.

Meski tak dapat menjelaskan secara detail apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik, namun secara garis besar, Tamara mengaku hanya ditanyakan perihal penerbangan yang dilakukan Lukas Enembe.

Dirinya juga menyebutkan, bahwa pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Lukas Enembe merupakan milik seseorang warga negara Singapura yang tak disebutkan identitasnya.

"Soal penerbangan saja, enggak (ada pertanyaan soal lain), penerbangan aja. Punya pribadi orang Singapura," tukas Tamara.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan segera mengirimkan surat panggilan kedua bagi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, KPK sebelumnya telah memanggil Lukas Enembe pada 26 September, tapi ia mangkir dengan alasan sakit.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 29 September 2022.

Hanya saja, Ali belum bisa mengungkap lebih jauh jadwal pemanggilan Lukas Enembe.

Ali sebatas menekankan agar Lukas Enembe bersikap kooperatif di pemanggilan kedua nantinya.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," ujarnya.

Di sisi lain, terkait permohonan berobat ke Singapura yang dilayangkan pihak Lukas Enembe, KPK menginginkan Lukas terlebih dulu datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca juga: Temui Lukas Enembe di Kediamannya, Komnas HAM Diterpa Isu Miring, Dibiayai Gubernur Papua

Supaya nantinya KPK bisa menilai apakah Lukas Enembe bisa berobat ke Singapura. Penilaian ini, kata Ali, akan melibatkan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

"Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim, juga kami persilakan," katanya.

KPK menjerat Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Hanya saja, KPK sendiri belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Namun diduga, Lukas menerima gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Lukas Enembe memang tengah jadi sorotan. Selain soal gratifikasi Rp1 miliar, transaksi keuangannya juga memantik pembicaraan publik.

Baca juga: Lukas Enembe Dianggap Tokoh Dialog Damai Papua, Komnas HAM Diteriaki DPR

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan sejumlah transaksi mencurigakan dari rekening Lukas Enembe. Dari pembelian perhiasan mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 miliar.

Baca juga: Lukas Enembe Mulai Ditinggalkan Publik Papua: Yang Bela Saat Ini Hanya Keluarganya Saja

Kasus Lukas ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.

Kendati demikian, pihak kuasa hukum Lukas menyangkal kasus-kasus tersebut. Termasuk memprotes penetapan tersangka oleh KPK. (*)

Ikuti Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved