Capres 2024
Deklarasi Partai NasDem Capres Anies Baswedan, Nasdem NTT Siap Amankan Keputusan DPP
Pada Pilpres mendatang Partai NasDem kemungkinan besar akan berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi ambang batas parlemen 20 persen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPP Partai NasDem telah mengusulkan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) di pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Pada Pilpres mendatang Partai NasDem kemungkinan besar akan berkoalisi dengan partai lain guna memenuhi ambang batas parlemen 20 persen.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPW NasDem NTT Yusak Meok di Kupang, Senin 3 Oktober 2022.
Ia mengatakan Partai NasDem NTT siap untuk mengamankan keputusan dari DPP. Kader partai akan tegak lurus mengikuti perintah partai demi kepentingan partai.
"Sebagai kader dan pengurus partai, wajib mengamankan dan menjalankan seluruh keputusan DPP NasDem. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari DPP," katanya.
Yusak menyebut, walau sudah ada arahan nantinya, DPW NasDem juga masih menunggu kepastian untuk pencalonan. Apalagi, untuk memenuhi syarat 20 persen sesuai ketentuan.
Baca juga: Anies Baswedan Semringah Jadi Capres Partai NasDem, Terus Tebar Senyum
"Menunggu kepastian bahwa beliau benar-benar akan jadi calon dengan syarat koalisi pengusung yang memenuhi persyaratan minimal 20 persen," sebut Yusak lagi.
DPP, kata dia, juga terus melakukan komunikasi politik dengan calon partai koalisi.
Apabila memenuhi ketentuan 20 % , maka akan secara otomatis koalisi parpol memenuhi persyaratan. Mengenai sosialisasi figur, Yusak menegaskan, pihaknya menunggu arahan dari DPP.
"Tentang sosialisasi figur, masih menunggu arahan DPP," imbuhnya.
Diketahui, Partai NasDem mengumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai kandidat yang akan diusung sebagai capres pada Pemilu 2024.
NasDem lebih memilih Anies daripada dua kandidat lainnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Andika Perkasa.
Baca juga: Partai Nasdem Targetkan Menang di Pilkada, Pileg dan Pilpres 2024 di Kabupaten Manggarai
Pengumuman nama calon presiden dari Partai Nasdem itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bertempat di Nasdem Tower, Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Selain itu, adapun PDI Perjuangan dapat mengusung pasangan calon sendiri tanpa koalisi karena telah memenuhi syarat 20 persen. Sedangkan Partai Golkar, PAN dan PPP telah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Sementara, Partai Gerindra akan berkoalisi dengan PKB. Dengan ini, maka partai yang tersisa adalah Nasdem, PKS, dan Demokrat. (Fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS